SOFIFI, SerambiTimur – Provinsi Maluku Utara resmi menyandang status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sejak 1 Juni 2025. Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Malut, seluruh kabupaten/kota, dan berbagai pihak di bidang kesehatan.
“Kita sudah UHC prioritas per 1 Juni 2025. Ini berkat kerja sama semua pihak, baik kepala daerah maupun jajaran kesehatan,” kata Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dalam rapat bersama anggota DPR RI.
Sherly memaparkan, Malut memiliki dua rumah sakit provinsi — RSUD Chasan Boesoirie dan RSUD Sofifi — serta 150 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah. Dari jumlah itu, 44 puskesmas berstatus paripurna, 61 utama, dan 4 madya. Pemerintah menargetkan seluruh puskesmas mencapai status paripurna.
Di sektor BPJS Ketenagakerjaan, per Juli 2025 tingkat keaktifan peserta mencapai 51 persen, dengan target 68 persen. Beberapa kabupaten telah menyepakati penggunaan Dana Alokasi Desa (DAD) untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 warga per desa, dengan premi Rp6.800 per bulan, mencakup jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian.
“Bagi nelayan yang terdaftar, santunan kematian dapat mencapai Rp220 juta, dengan biaya kepesertaan sekitar Rp200 ribu per tahun,” ujar Sherly.
Sherly juga menyoroti sektor ketenagakerjaan. Pada April lalu, Pemprov bekerja sama dengan JobSeeker menggelar Job Fair yang diikuti hampir 13 ribu pencari kerja, baik secara daring maupun luring. Sebanyak 3.600 lowongan berhasil terisi. Pada September mendatang, pemerintah menargetkan 12 ribu peluang kerja baru di sektor informal.
Ia berharap langkah ini mampu meningkatkan kualitas layanan publik, memperluas lapangan kerja, dan memperkuat perlindungan sosial di Maluku Utara.














Tinggalkan Balasan