Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Jul 2025 19:14 WIT ·

Korupsi Pasar Tuwokona: Tiga Tersangka, Dugaan Aliran Uang ke DPRD Menguat


 Korupsi Pasar Tuwokona: Tiga Tersangka, Dugaan Aliran Uang ke DPRD Menguat Perbesar

Halsel, SerambiTimur — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Tuwokona di Kabupaten Halmahera Selatan, yang bersumber dari pinjaman Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun 2017.

Ketiganya adalah AH, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Halsel, serta dua konsultan proyek berinisial MN dan MA. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp4 miliar.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, membenarkan penetapan ketiga tersangka tersebut. “Benar, sudah ada penetapan tersangka,” singkat Bambang saat dikonfirmasi wartawan Senin (7/7).

Pinjaman SMI sebesar Rp150 miliar ini merupakan inisiatif Pemkab Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Bahrain Kasuba saat itu. Setelah melalui persetujuan DPRD, dana tersebut dicairkan tahun 2018, sementara kewajiban pembayaran cicilan dimulai tahun 2019—hanya dua tahun sebelum masa jabatan Bahrain berakhir pada Mei 2021.

Di internal DPRD saat itu, sempat terjadi tarik-menarik. Sejumlah anggota disebut menolak, namun Ketua DPRD Muhlis Jafar dan dua wakil ketua akhirnya menyetujui pinjaman tersebut. Isu dugaan aliran uang ke sejumlah anggota dan pimpinan DPRD pun mulai menguat.

Penyidik diketahui telah memeriksa sejumlah nama penting, termasuk Ketua DPRD periode 2014–2019 MJ, serta anggota DPRD lainnya seperti GST, MQ, dan GM. Bahkan Bahrain Kasuba selaku bupati saat itu juga telah diperiksa.

Kini publik menanti langkah lanjutan Polda Maluku Utara: apakah kasus ini berhenti pada tiga tersangka teknis, atau justru akan menelusuri lebih jauh dugaan aliran dana ke para legislator yang menyetujui proyek bermasalah ini.

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tidore Juara Umum Atletik POPDA XII Maluku Utara

10 Juli 2026 - 09:54 WIT

GPM Desak Gubernur Sherly Copot Pejabat Terindikasi Korupsi, Soroti Kasus Tunjangan DPRD hingga Jejak Perkara AGK

8 Juli 2026 - 21:12 WIT

Sinergi Pemerintah dan Pemangku Kepentingan Wujudkan MBG yang Berkualitas di Tidore

8 Juli 2026 - 16:33 WIT

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

Skandal Tunjangan Belum Tuntas: Kejati Didesak Tak Beri Ruang Perlindungan Bagi Pejabat Berkuasa

6 Juli 2026 - 13:34 WIT

Terperiksa Kasus Rp139 M, Zulkifli Bian Tetap Pimpin BKD Malut

5 Juli 2026 - 20:24 WIT

Trending di Daerah