TERNATE, SerambiTimur- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate tengah menyelidiki dugaan aliran dana ilegal dari pengoperasian insinerator milik Dinas Kesehatan Kota Ternate. Saat ini, penyidik masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, membenarkan adanya penyelidikan tersebut. Menurutnya, fokus pemeriksaan diarahkan pada mekanisme kerja sama antara Dinas Kesehatan dan pihak kedua selaku penyedia limbah medis.
“Kami masih menelusuri kemana aliran dana dari pihak kedua yang diterima Dinas Kesehatan Kota Ternate,” kata Aan, Rabu (3/9/2025).
Ia menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah dokumen perjanjian dan keterangan dari pihak terkait. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, Kejari memastikan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.
Kasus ini mencuat seiring sorotan publik terhadap transparansi pengelolaan insinerator. Dugaan sementara, terdapat dana masuk dari rumah sakit di Kota Ternate maupun luar daerah yang belum jelas pertanggungjawabannya.
“Saat ini masih tahap penyelidikan. Kami berharap masyarakat bersabar menunggu hasilnya,” pungkas Aan.













Tinggalkan Balasan