TIDORE, SerambiTimur – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara, Said Mahdar, bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka-UPT) Pemasyarakatan se-Maluku Utara melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasiu, mulai pukul 14.00 WIT hingga selesai, sebagai langkah awal memperkuat komitmen dan arah kinerja jajaran Pemasyarakatan di Maluku Utara.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Malut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Said Mahdar menegaskan pentingnya menjalankan tugas dan fungsi dengan tetap berpedoman pada panduan dan komitmen yang telah disepakati bersama. Ia juga membacakan janji kinerja, yang kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh Kepala UPT sebagai simbol integritas dan tanggung jawab kepemimpinan.
“Penandatanganan kinerja ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen bersama untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Said Mahdar.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, sekaligus diharapkan mampu memperkuat sinergitas dan tanggung jawab seluruh jajaran Pemasyarakatan di Maluku Utara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sepanjang tahun 2026.


















Tinggalkan Balasan