Menu

Mode Gelap

Sofifi · 12 Jun 2025 07:35 WIT ·

DPRD Malut Anggarkan Speed Boat Rp10 M, Alasan Mesin Lama Rusak


 Gedung DPRD Malut Perbesar

Gedung DPRD Malut

SOFIFI, SerambiTimur — DPRD Provinsi Maluku Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pengadaan speed boat baru bagi anggota dan pimpinan dewan. Alasan pengadaan ini disebut karena kerusakan mesin pada kapal lama yang selama ini digunakan.

Dari total belanja DPRD Malut senilai Rp102,81 miliar tahun ini, anggaran pembelian speed boat menjadi salah satu dari 89 paket perencanaan kegiatan lembaga legislatif tersebut.

Plh Sekretaris DPRD Malut, Isman Abbas, menjelaskan bahwa kerusakan pada mesin kapal lama membuat pengadaan baru tidak bisa dihindari.

“Speed yang biasa dipakai sudah tidak bisa digunakan lagi. Mesinnya rusak, jadi perlu diadakan pengganti,” ujar Isman saat dikonfirmasi, Kamis (12/6).

Ia menambahkan bahwa saat ini pengadaan sedang dalam proses tender dan diperkirakan kontrak mulai berjalan pada Juli 2025.

“Saat ini Pokja sedang mereview dokumen. Setelah itu, akan ditayangkan lelangnya. Kapalnya akan dibuat di luar daerah, dan kapasitasnya minimal 45 orang, dengan tipe berbeda dari yang sebelumnya,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025

10 Juni 2026 - 09:26 WIT

Penilaian PPD Tuntas, Malut Dorong Perencanaan Berbasis Hasil

4 Juni 2026 - 21:27 WIT

Diskriminasi Ala Gubernur Sherly Tjoanda: Empat Pejabat Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Sementara yang Terlibat Kasus Korupsi Tetap Berkuasa

4 Juni 2026 - 19:49 WIT

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Trending di Hukum & Kriminal