SOFIFI, SerambiTimur — DPRD Provinsi Maluku Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pengadaan speed boat baru bagi anggota dan pimpinan dewan. Alasan pengadaan ini disebut karena kerusakan mesin pada kapal lama yang selama ini digunakan.
Dari total belanja DPRD Malut senilai Rp102,81 miliar tahun ini, anggaran pembelian speed boat menjadi salah satu dari 89 paket perencanaan kegiatan lembaga legislatif tersebut.
Plh Sekretaris DPRD Malut, Isman Abbas, menjelaskan bahwa kerusakan pada mesin kapal lama membuat pengadaan baru tidak bisa dihindari.

“Speed yang biasa dipakai sudah tidak bisa digunakan lagi. Mesinnya rusak, jadi perlu diadakan pengganti,” ujar Isman saat dikonfirmasi, Kamis (12/6).
Ia menambahkan bahwa saat ini pengadaan sedang dalam proses tender dan diperkirakan kontrak mulai berjalan pada Juli 2025.
“Saat ini Pokja sedang mereview dokumen. Setelah itu, akan ditayangkan lelangnya. Kapalnya akan dibuat di luar daerah, dan kapasitasnya minimal 45 orang, dengan tipe berbeda dari yang sebelumnya,” jelasnya.














Tinggalkan Balasan