JAKARTA, SerambiTimur — Koordinator Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT-JKT), M. Reza, menantang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, untuk segera memanggil dan memeriksa Suryani Antarani terkait dugaan korupsi anggaran senilai Rp19,8 miliar di DPKAD Pulau Morotai.
Reza menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK pada Senin mendatang sebagai bentuk tekanan publik terhadap lembaga antirasuah itu.
“Kami tidak ingin kepemimpinan baru KPK kehilangan tajinya. Jangan sampai rakyat melihat KPK menjadi lembaga yang tidak lagi peka terhadap praktik korupsi di daerah,” kata Reza dalam keterangannya, Jumat (30/5).
SKAK-MALUT-JKT menilai, kasus ini harus menjadi prioritas penyelidikan KPK, karena bukan hanya menyangkut dugaan kerugian negara yang besar, tetapi juga mencerminkan dugaan praktik korupsi sistemik yang dibiarkan. Ironisnya, Suryani Antarani justru kini menjabat sebagai Sekretaris BPKAD Provinsi Maluku Utara, meski namanya disorot publik dalam kasus ini.
Dugaan penyimpangan anggaran tersebut mencuat dari pengelolaan keuangan DPKAD Morotai tahun anggaran 2023–2024. Suryani yang kala itu menjabat sebagai Kepala DPKAD diduga bertanggung jawab atas pengeluaran anggaran yang mencurigakan, termasuk belanja konsumsi yang melonjak drastis dari Rp2,8 miliar (2023) menjadi Rp3,5 miliar (2024).
“Angka ini tidak wajar. Total belanja konsumsi mencapai Rp6,3 miliar hanya dalam dua tahun. Sementara masyarakat di Maluku Utara masih hidup dalam keterbatasan,” ujar Reza.
Ia mendesak KPK untuk segera:
- Memanggil dan memeriksa Suryani Antarani;
- Melakukan audit investigatif atas anggaran DPKAD Morotai tahun 2023–2024;
- Menelusuri aktor lain yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini.
Reza juga mengingatkan keberhasilan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Maluku Utara pada 2023 lalu, yang menurutnya harus menjadi acuan KPK di bawah kepemimpinan baru.
“Maluku Utara tidak boleh terus jadi ladang korupsi. KPK harus tunjukkan sikap tegas,” tutup Reza.















Tinggalkan Balasan