Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 2 Des 2024 03:04 WIT ·

BPKAD Malut Dorong OPD Percepat Pengajuan Pencairan Utang


 Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya Perbesar

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya

SOFIFI, SerambiTimur – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengajukan dokumen pencairan untuk pembayaran utang pihak ketiga. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses penyelesaian kewajiban pemerintah kepada para mitra kerja.

“Beberapa OPD sudah mengajukan, dan sebagian besar dana telah dicairkan. Prinsipnya, kami akan selesaikan semua pengajuan yang masuk,” kata Purbaya, Senin (2/12).

Meski begitu, Purbaya menegaskan bahwa skema pembayaran tetap diserahkan kepada masing-masing OPD. Pasalnya, OPD dianggap lebih memahami detail rekapitulasi utang mereka.

“BPKAD siap mencairkan dana setelah ada pengajuan resmi dari bendahara OPD,” tegasnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Malut untuk menjaga kepercayaan mitra kerja, sekaligus memastikan kelancaran pelaksanaan program pembangunan.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Rangkap Jabatan hingga Proyek Bermasalah, Plt Kadis PUPR Malut Dikepung Sorotan

16 Mei 2026 - 08:49 WIT

PPK 14 Proyek, DPRD Soroti Dugaan Monopoli di PUPR Malut

12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Kolaborasi NHM dan Pemda: Program 60 Hari untuk Lawan Stunting di Halmahera Utara

30 April 2026 - 15:02 WIT

Pansus LKPJ Soroti Kinerja OPD, DPRD Desak Evaluasi Pimpinan Perangkat Daerah

27 April 2026 - 23:24 WIT

Trending di Sofifi