SOFIFI, SerambiTimur – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, resmi ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Halmahera Timur. Meski merangkap jabatan, Purbaya memastikan pelayanan keuangan di Pemprov Malut tetap berjalan lancar.
“Kekosongan posisi Kepala BPKAD akan diisi Pelaksana Harian (Plh), yang akan melanjutkan tugas selama saya menjabat Pjs Bupati,” ungkap Purbaya, Selasa (24/9).
Penunjukan Plh, menurut Purbaya, sudah sesuai prosedur dan bertujuan menjaga stabilitas pelayanan. “Selain pelayanan keuangan, semua fungsi lain tetap berjalan dengan baik. Namun, untuk hal teknis dan prinsip, Plh harus berkoordinasi dengan pejabat definitif,” tegasnya.
Purbaya juga menekankan bahwa kehadiran Plh mampu memastikan tidak ada gangguan dalam pengelolaan keuangan selama masa transisi ini.













Tinggalkan Balasan