Sofifi, Serambitimur – Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Maluku Utara. Penunjukan ini berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dengan Nomor: 800.1.3.3/SP-MU/15/2025, yang ditandatangani pada 20 Februari 2025 dan berlaku sejak 21 Februari 2025.
Dengan penunjukan ini, Abubakar kini merangkap dua jabatan penting, yaitu sebagai Sekretaris DPRD dan Plt Kadikbud Maluku Utara. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran operasional Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sambil menunggu penunjukan kepala dinas definitif.
Sebelumnya, pada Agustus 2024, Abubakar Abdullah juga pernah dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara oleh Penjabat Gubernur Samsudin A. Kadir, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 800.1.3.3/KEP/JPTM-MU/10/VIII/2024.

Penunjukan Abubakar sebagai Plt Kadikbud diharapkan dapat membawa stabilitas dan kontinuitas dalam pengelolaan sektor pendidikan dan kebudayaan di Maluku Utara, mengingat pengalaman dan dedikasinya dalam pemerintahan daerah.














Tinggalkan Balasan