Ternate, SerambiTimur – Pemerintah Kota Ternate akan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dalam APBD 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk efisiensi keuangan daerah, sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan segera diterapkan.
“APBD harus menyesuaikan dengan kebijakan Presiden. Kita akan patuhi instruksi ini,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).
Tauhid menjelaskan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas sudah masuk dalam proses teknis penyusunan APBD 2025.
“Kami sudah mulai menjalankannya, saat ini dalam tahap penyesuaian,” tambahnya.
Instruksi penghematan anggaran perjalanan dinas sebelumnya telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui surat edaran Nomor S-1023/MK.02/2024. Surat tersebut meminta kementerian dan lembaga memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen guna meningkatkan efisiensi keuangan negara.















Tinggalkan Balasan