HALBAR, SerambiTimur– Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat mengawali pemeriksaan APBD Tahun 2024 dengan menggelar entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, Senin (10/2/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang Boikole, lantai II kantor Bupati.
Bupati Halmahera Barat, James Uang, dalam pertemuan tersebut menekankan bahwa entry meeting merupakan bagian penting dari proses pemeriksaan yang rutin dilakukan setiap akhir tahun anggaran. “Ini kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan,” ujarnya.
James meminta seluruh OPD menunjukkan komitmen penuh selama 35 hari ke depan, sesuai jadwal pemeriksaan yang ditetapkan oleh BPK. Ia juga melarang kepala OPD meninggalkan tempat tugas. “Semua OPD harus siap memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh BPK. Jangan sampai ada yang absen dari tanggung jawab ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, James berharap pengelola anggaran daerah terus meningkatkan profesionalitas dan kehati-hatian dalam melaksanakan tugas mereka. “Pengelolaan keuangan yang baik dan transparan tidak hanya menghindarkan kita dari masalah hukum, tetapi juga mencerminkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” tambahnya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menjamin transparansi pengelolaan anggaran sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas tata kelola keuangan.















Tinggalkan Balasan