TERNATE, SerambiTimur- Sebanyak 67 karyawan Subkontraktor PT Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN), perusahaan di bawah naungan PT Tempopress International Delivery (TID), diduga mengalami keracunan makanan pada Selasa, 21 Januari 2024, siang. Kejadian ini berlangsung di wilayah Desa Waleh, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Salah satu korban mengungkapkan bahwa makanan yang disajikan perusahaan terdiri dari nasi ayam, sayur sawi, dan mi goreng instan. “Kami semua memakan makanan yang dibagikan perusahaan,” katanya.
Kepala Puskesmas Sagea, Abdul Basit, menjelaskan bahwa total pasien keracunan mencapai 67 orang, terdiri dari 2 balita, 6 anak-anak, dan 59 orang dewasa. “Satu pasien anak telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Weda untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga kini, penyebab pasti keracunan masih dalam penyelidikan, sementara para korban lainnya mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sagea.













Tinggalkan Balasan