TERNATE, SerambiTimur-Polda Maluku Utara bersama Polres jajaran berhasil mengungkap peredaran narkoba sepanjang 2024 dengan total barang bukti 18,1 kilogram ganja, 227,75 gram sabu, 4,35 gram tembakau sintetis, dan 500 butir tramadol.
Keberhasilan ini disampaikan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, S.I.K., dalam Rilis Akhir Tahun di Ballroom Royal Resto Ternate, Senin (30/12/2024).
“Pengungkapan ini berkat peran aktif masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba. Kami mengapresiasi kerja sama tersebut,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menegaskan kepada personel Polda dan Polres jajaran agar tidak berpuas diri atas capaian ini. “Prestasi ini harus menjadi pemicu untuk bekerja lebih keras lagi dalam melayani masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.
Ia berharap upaya ini dapat menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mendukung kemajuan dan kesejahteraan Maluku Utara.
Wakapolda Maluku Utara turut meminta semua pihak, termasuk insan pers, untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut agar tetap kondusif.














Tinggalkan Balasan