Menu

Mode Gelap

Halsel · 6 Des 2024 05:21 WIT ·

Gugatan Bahrain-Umar Resmi Diterima MK


 Gugatan Bahrain-Umar Resmi Diterima MK Perbesar

LABUHA, SerambiTimur Pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman, resmi mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (6/12).

Gugatan tersebut terdaftar dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor 58/PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan waktu pengajuan pada pukul 08.40 WIB. Gugatan ini mencakup perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan tahun 2024.

Kuasa hukum pasangan Bahrain-Umar, Bambang Joisangadji, menjelaskan bahwa gugatan diajukan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 1084 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara yang diumumkan Rabu (4/12).

“Kami yakin banyak pelanggaran dalam Pilkada ini. Ada indikasi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Tekanan serta ancaman terhadap jabatan membuat masyarakat memilih bukan berdasarkan hati nurani, melainkan karena rasa takut. Kami berharap MK dapat memberikan keadilan,” ujar Bambang.

Menurutnya, kecurangan tersebut terlihat terencana dan terjadi hampir di seluruh desa dan kecamatan. Fakta-fakta ini, kata Bambang, akan diuji dalam sidang pembuktian di MK.

Sementara itu, berdasarkan peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, pemohon diberi waktu tiga hari kerja untuk melengkapi dan memperbaiki berkas permohonan.

Pihak KPU Halmahera Selatan hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait gugatan yang diajukan pasangan Bahrain-Umar.

Artikel ini telah dibaca 413 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“ Sopik: Keadilan yang Hidup dari Tanah Adat, Bukan Sekadar Alternatif Hukum”

4 Mei 2026 - 02:02 WIT

Rakorwil NasDem Malut Panaskan Mesin Partai, Willy Aditya: Kemenangan Dibangun dari Basis Rakyat

24 April 2026 - 13:11 WIT

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Dari Ruang Kelas ke Rumah Belajar: Upaya Harita Nickel Bangun Generasi Pulau Obi

3 April 2026 - 13:51 WIT

Program PELITA Angkatan Ke-5: Harita Nickel dan BPVP Ternate Siapkan Pemuda Kawasi Jadi Tenaga Terampil

16 Maret 2026 - 13:16 WIT

Berkah Ganda Ramadan di Soligi: Sembako Setengah Harga, Modal Usaha untuk Warga

21 Februari 2026 - 16:57 WIT

Trending di Bisnis