Halsel

Diduga Gelapkan Dana BOS Ratusan Juta, Kepsek SDN 85 Halsel Diminta Segera Dievaluasi

Serambi Timur Diterbitkan 16:39 WIT 2 menit membaca
Ukuran Teks:

LABUHA, SerambiTimur- Kepala Sekolah SDN 85 Halmahera Selatan, Suriati Jamel, diduga melakukan penggelapan dana BOS ratusan juta rupiah sejak tahun 2022 hingga 2024. Sejumlah pihak, termasuk para guru dan wali murid, menyampaikan keluhan atas kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan tersebut.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejak menjabat di SDN 85 Halsel pada tahun 2021, Suriati tidak pernah melibatkan bendahara sekolah dalam pencairan dana BOS, bahkan guru-guru pun tidak diberi informasi terkait jumlah dana yang dicairkan. Hal ini menyebabkan siswa dan wali murid merasa dirugikan, sementara kebutuhan pendidikan yang seharusnya tercukupi melalui dana BOS, justru tidak terpenuhi.

“Setiap kali dana BOS cair, Kepsek mencairkan sendiri tanpa melibatkan bendahara atau memberitahukan kepada guru. Tidak ada transparansi, sehingga kami tidak tahu jumlah yang dicairkan dan bagaimana dana tersebut digunakan,” ungkap sumber tersebut.

Lebih lanjut, di tahun 2023, siswa diminta membayar Rp250.000 per orang untuk biaya asesmen, padahal anggaran asesmen sudah tercantum dalam dana BOS. Selain itu, dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterima oleh siswa juga diduga tidak disalurkan.

“Siswa SDN 85 tidak pernah menerima dana PIP. BOS saja tidak transparan, apalagi dana PIP,” tambah narasumber.

Masyarakat setempat mendesak Dinas Pendidikan Halmahera Selatan untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah Suriati Jamel dan mencopot jabatannya sebelum ia mengundurkan diri, guna mencegah kerugian lebih lanjut di kalangan siswa dan wali murid.

Tinggalkan komentar