HALBAR, Serambi Timur – Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna istimewa di Ruang Utama DPRD Halbar, Jumat (25/10/2024). Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara yang dibacakan Sekretaris Dewan M. Syarif Ali.
Berdasarkan SK Nomor 591/KPT/MU/2024, DPRD Halmahera Barat kini memiliki susunan pimpinan sebagai berikut:
1. Ibnu Saud Kadim, dari Partai Demokrat sebagai Ketua DPRD.
2. Rustam Fabanyo, dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua I DPRD.
3. Herman Sidete, dari Partai PDI-P sebagai Wakil Ketua II DPRD.
Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Barat, Dheni Tjan, menyatakan bahwa dengan diresmikannya pimpinan definitif DPRD Halbar, tugas ketua sementara pun telah berakhir. “Ini menunjukkan keberhasilan menyelesaikan proses pengangkatan pimpinan definitif sesuai amanat peraturan,” ujar Dheni.
Ia menambahkan, pelaksanaan tugas pimpinan DPRD akan dilakukan secara kolektif, dengan DPRD yang kini siap membentuk alat kelengkapan dewan seperti Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Legislasi Daerah, Badan Anggaran Daerah (Banggar), Badan Kehormatan, dan Panitia Khusus (Pansus).
Dheni juga mengingatkan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. “Prinsip utama adalah membangun sinergi dan komunikasi yang kuat demi mendukung kebijakan bersama,” katanya.
Dheni menguraikan tiga fungsi utama DPRD Halbar: Fungsi Legislasi dalam pembentukan peraturan daerah, Fungsi Anggaran dalam pembahasan dan penetapan APBD, serta Fungsi Pengawasan atas pelaksanaan kebijakan pemerintah. Selain itu, DPRD memiliki hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat atas langkah dan kebijakan daerah.
Di akhir sambutannya, Dheni menyampaikan harapan agar pimpinan DPRD yang baru dapat menjalin kerja sama yang solid dengan eksekutif, demi kemajuan pembangunan Halmahera Barat.














Tinggalkan Balasan