TERNATE, Serambi Timur – Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, meminta semua pihak menghormati proses penanganan kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Kepala Kementerian Agama Halmahera Utara, Abdurrahman Ali. Masita menyampaikan ini setelah menerima laporan dugaan intervensi terhadap Bawaslu Halmahera Utara terkait kasus tersebut.
Masita menegaskan Bawaslu Halmahera Utara harus tetap profesional dan berintegritas tanpa terpengaruh tekanan eksternal dalam menegakkan aturan netralitas ASN. “Saya minta Bawaslu Halmahera Utara tetap teguh dalam menjaga netralitas dan profesionalitas. Jangan takut dengan segala bentuk intervensi dalam penegakan hukum terkait pelanggaran netralitas ASN,” ujarnya, Jumat (25/10/2024).
Kasus ini berawal dari laporan dugaan pengarahan ASN dan guru-guru agama oleh Kepala Kantor Kemenag Halmahera Utara dalam pertemuan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Dokulamo. Abdurrahman Ali diduga meminta ASN dan guru-guru mendukung pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Halmahera Utara dan calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku Utara tertentu.
Menurut Masita, tindakan ini melanggar aturan netralitas ASN sebagaimana tercantum dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Kami akan menangani kasus ini dengan serius dan transparan. Kami minta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” tegasnya.



















Tinggalkan Balasan