Halsel, SerambiTimur – Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba, dan pasangannya, Umar Hi Soleman, kembali mendapatkan dukungan dari dua partai non-parlemen, yakni Partai Gelombang Rakyat (Gelora) dan Partai UMMAT.

Ketua Partai Gelora Halsel, Hi Husen Said, menyampaikan bahwa partainya telah secara resmi mengeluarkan surat B1-KWK untuk mendukung pasangan BK-UHS. Keputusan ini, menurutnya, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024, yang memberikan kesempatan bagi partai non-parlemen untuk mengusung calon kepala daerah.
“Awalnya kami hanya bisa mendukung, namun dengan adanya putusan MK, partai non-parlemen bisa mengusung calon. Oleh karena itu, hari ini kami resmi mengusung BK-UHS,” ujar Husen Said.
Ia juga menegaskan bahwa Gelora Halsel telah bekerja lama dalam mendukung BK-UHS, yang ditunjukkan melalui komunikasi langsung dengan Ketua DPP Gelora. Husen mengajak seluruh simpatisan dan relawan di desa-desa untuk bersatu memenangkan BK-UHS di Pilkada Halsel.
Ketua Partai UMMAT Halsel, Dede Darus, juga menyatakan dukungannya yang sudah lama ada untuk BK-UHS. Walaupun Partai UMMAT tidak memperoleh kursi pada Pemilu Legislatif 2024, putusan MK yang baru ini mengubah situasi. “Kami siap memenangkan BK-UHS sebagai Bupati Halsel,” tegas Dede.
Sementara itu, Calon Wakil Bupati Halsel, Umar Hi Soleman, memberikan apresiasi atas dukungan dari Gelora dan UMMAT. Menurutnya, tambahan dukungan ini semakin memperkuat langkah BK-UHS menuju kemenangan pada Pilkada 2024.
“Proses awal sudah selesai dengan dukungan dari Golkar dan Gerindra, dan sekarang dengan tambahan dukungan dari UMMAT dan Gelora, fokus kami adalah kemenangan,” ujar Umar.
Calon Bupati Halsel, Bahrain Kasuba, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dari dua partai non-parlemen tersebut. “Semua sudah jelas, tinggal kita bersama-sama menuju kemenangan pada 27 November 2024 nanti,” tutupnya.












Tinggalkan Balasan