Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 7 Agu 2024 09:57 WIT ·

Nama PT Mineral Trobos Terseret Skandal TPPU Abdul Gani Kasuba


 Nama PT Mineral Trobos Terseret Skandal TPPU Abdul Gani Kasuba Perbesar

TERNATE, SerambiTimur– Nama PT Mineral Trobos ikut terseret dalam skandal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Salah satu karyawan PT Mineral Trobos berinisial ZS diperiksa sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (7/8/2024). “Sejumlah saksi yang diperiksa oleh lembaga antirasuah itu termasuk salah satunya karyawan PT Mineral Trobos,” tambahnya.

Nama PT Mineral Trobos disebut dalam sidang AGK beberapa waktu lalu. Meski demikian, KPK belum membeberkan sejauh mana keterlibatan para saksi ini. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa para saksi diduga menyetorkan sejumlah uang ke AGK saat ia menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara.

Perlu diketahui, PT Mineral Trobos merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi AGK.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GPM Malut Jilid II Kepung Kejagung dan KPK, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp139,2 Miliar

23 Juni 2026 - 16:09 WIT

GPM Desak JAMPIDSUS Ambil Alih Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di DPRD Malut

16 Juni 2026 - 22:54 WIT

Kepung Kejagung, GPM Minta JAMPIDSUS Usut Dugaan Korupsi DPRD Malut

16 Juni 2026 - 22:51 WIT

Di Peresmian Gedung Baru Kemenkumham: Gubernur Sherly Usul Produk Hukum Khusus Tanah Adat Maluku Utara  

12 Juni 2026 - 23:44 WIT

Rapat Tertutup KPK dan Pemprov Malut di Ternate, Akses Media Dibatasi  

11 Juni 2026 - 11:17 WIT

Anggaran Tiket dan Hotel Sekda Tidore Capai Rp 8,6 Miliar: Pemborosan Mengerikan di Tengah Keterbatasan Daerah

10 Juni 2026 - 03:00 WIT

Trending di Daerah