Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Jul 2024 14:56 WIT ·

Bos D’preimer Setor Uang 150 Juta Ke Mantan Kadis Perkim


 Bos D’preimer Setor Uang 150 Juta Ke Mantan Kadis Perkim Perbesar

Ternate, SerambiTimur, – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah kontraktor dalam sidang lanjutan perkara suap dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba pada Kamis, (24/07/2024).

Hengky Go, sebagai Direktur PT Bangun Perkasa juga di hadirkan dalam sidang lanjutan suap terdakwa AGK.

Dalam keterangannya, Hengky mengaku, dirinya dimintai oleh Adnan Hasanuddin, yang saat itu, sebagai Kadis Perkim Malut, kini menjadi terpidana kasus suap AGK, untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan HUT Pemprov Malut tahun 2023.

“Pak Adnan minta bantu untuk partisipasi HUT Pemprov tahun 2023. Saya kasih Rp 150 juta,” ungkap Hengky dihadapan majelis hakim.

Hengky yang juga pemilik kafe D’preimer ini mengaku, uang yang diberikan itu karena pernah menangani proyek jalan sirtu di Dinas Perkim. Namun,Ia membantah adanya intervensi saat melakukan tender proyek.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat PAD, Pemkot Ternate Gandeng KPP Pratama Tingkatkan Kepatuhan Pajak ASN dan Optimalisasi Data

29 April 2026 - 08:34 WIT

Pemkot Ternate Digitalisasi Bansos, 60 Ribu KK Diverifikasi untuk Pastikan Tepat Sasaran

29 April 2026 - 08:30 WIT

Ternate Segera Miliki Lapangan Basket Mini Modern, Dorong Pembinaan Atlet Muda

29 April 2026 - 08:29 WIT

Tauhid Soleman Lantik 23 Pejabat, Dorong Birokrasi Ternate Lebih Cepat dan Inovatif

28 April 2026 - 23:23 WIT

PUSPAGA Ino Kane Dampingi Relawan Batang Dua, Siapkan Pendekatan Psikologis Pasca Gempa

28 April 2026 - 19:03 WIT

Tagihan Jalan Rp115 Miliar Menyergap Pemprov Maluku Utara

28 April 2026 - 15:59 WIT

Trending di Daerah