Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Jul 2024 14:56 WIT ·

Bos D’preimer Setor Uang 150 Juta Ke Mantan Kadis Perkim


 Bos D’preimer Setor Uang 150 Juta Ke Mantan Kadis Perkim Perbesar

Ternate, SerambiTimur, – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah kontraktor dalam sidang lanjutan perkara suap dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba pada Kamis, (24/07/2024).

Hengky Go, sebagai Direktur PT Bangun Perkasa juga di hadirkan dalam sidang lanjutan suap terdakwa AGK.

Dalam keterangannya, Hengky mengaku, dirinya dimintai oleh Adnan Hasanuddin, yang saat itu, sebagai Kadis Perkim Malut, kini menjadi terpidana kasus suap AGK, untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan HUT Pemprov Malut tahun 2023.

“Pak Adnan minta bantu untuk partisipasi HUT Pemprov tahun 2023. Saya kasih Rp 150 juta,” ungkap Hengky dihadapan majelis hakim.

Hengky yang juga pemilik kafe D’preimer ini mengaku, uang yang diberikan itu karena pernah menangani proyek jalan sirtu di Dinas Perkim. Namun,Ia membantah adanya intervensi saat melakukan tender proyek.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kukuhkan Pemimpin Baru, Wali Kota Ternate Minta Perumda Ake Gaale Fokus Penuhi Tiga Aspek Layanan Utama

16 April 2026 - 14:16 WIT

Gubernur Serly Imbau Masyarakat Malut Siaga Gelombang Tinggi Hingga 2,5Meter

16 April 2026 - 09:47 WIT

Perkuat Barisan Birokrasi, Dua Pimpinan Tinggi dan 17 Pejabat Administrator Pemprov Malut Resmi Dilantik

15 April 2026 - 15:08 WIT

KPK Desak Kejati Usut Kebocoran Dana dan Dugaan KKN di Lingkungan Pemprov Malut

15 April 2026 - 14:48 WIT

6 Bulan Berlalu Tak ada Kejelasan, KPK Desak Kejati Tetapkan Abubakar Abdullah dan Kuntu Daut Tersangka

15 April 2026 - 14:04 WIT

Kongres XI GPM Digelar Juni 2026 di Bali, Tegaskan Trisakti sebagai Arah Perjuangan

11 April 2026 - 18:54 WIT

Trending di Daerah