Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Jul 2024 14:56 WIT ·

Bos D’preimer Setor Uang 150 Juta Ke Mantan Kadis Perkim


 Bos D’preimer Setor Uang 150 Juta Ke Mantan Kadis Perkim Perbesar

Ternate, SerambiTimur, – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah kontraktor dalam sidang lanjutan perkara suap dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba pada Kamis, (24/07/2024).

Hengky Go, sebagai Direktur PT Bangun Perkasa juga di hadirkan dalam sidang lanjutan suap terdakwa AGK.

Dalam keterangannya, Hengky mengaku, dirinya dimintai oleh Adnan Hasanuddin, yang saat itu, sebagai Kadis Perkim Malut, kini menjadi terpidana kasus suap AGK, untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan HUT Pemprov Malut tahun 2023.

“Pak Adnan minta bantu untuk partisipasi HUT Pemprov tahun 2023. Saya kasih Rp 150 juta,” ungkap Hengky dihadapan majelis hakim.

Hengky yang juga pemilik kafe D’preimer ini mengaku, uang yang diberikan itu karena pernah menangani proyek jalan sirtu di Dinas Perkim. Namun,Ia membantah adanya intervensi saat melakukan tender proyek.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temuan Rp4 Miliar Dispora, Kejati Didesak Periksa Mantan Kadispora

21 Juli 2026 - 19:56 WIT

Implementasi Perpres 46, Pergub 31 Perkuat Peran BPBJ sebagai UKPBJ Pemprov Malut

21 Juli 2026 - 18:13 WIT

Lebih dari Sekadar Nonton Bareng: Rumah Ko Nas Menjadi Rumah Persaudaraan di Malam Final Piala Dunia

20 Juli 2026 - 11:13 WIT

Ketua IMI Maluku Utara Luruskan Polemik Dana Sertifikasi Juri: Surat untuk M. Sabri Albaar Bersifat Internal

18 Juli 2026 - 14:35 WIT

Mundur dari IMI, Sabri Albaar Pertanyakan Tagihan Rp5 Juta

18 Juli 2026 - 11:16 WIT

IESPA Pusat Sambangi Ternate, Maluku Utara Masuk Prioritas Esports Nasional

18 Juli 2026 - 10:42 WIT

Trending di Ternate