Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Jul 2024 14:56 WIT ·

Bos D’preimer Setor Uang 150 Juta Ke Mantan Kadis Perkim


 Bos D’preimer Setor Uang 150 Juta Ke Mantan Kadis Perkim Perbesar

Ternate, SerambiTimur, – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah kontraktor dalam sidang lanjutan perkara suap dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba pada Kamis, (24/07/2024).

Hengky Go, sebagai Direktur PT Bangun Perkasa juga di hadirkan dalam sidang lanjutan suap terdakwa AGK.

Dalam keterangannya, Hengky mengaku, dirinya dimintai oleh Adnan Hasanuddin, yang saat itu, sebagai Kadis Perkim Malut, kini menjadi terpidana kasus suap AGK, untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan HUT Pemprov Malut tahun 2023.

“Pak Adnan minta bantu untuk partisipasi HUT Pemprov tahun 2023. Saya kasih Rp 150 juta,” ungkap Hengky dihadapan majelis hakim.

Hengky yang juga pemilik kafe D’preimer ini mengaku, uang yang diberikan itu karena pernah menangani proyek jalan sirtu di Dinas Perkim. Namun,Ia membantah adanya intervensi saat melakukan tender proyek.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut Ramadan, Satlantas Polres Halteng Gelar Bakti Religi di Masjid Darul Yasin

23 Januari 2026 - 09:26 WIT

Rawan Laka, Satlantas Polres Halteng Pasang Imbauan Keselamatan di Tanjakan Tabalik

23 Januari 2026 - 09:04 WIT

Angin Kencang Robohkan Rumah, Nasab Foundation Bangunkan Harapan Keluarga Risno

23 Januari 2026 - 07:59 WIT

Inspektorat Akui Tindak Lanjut LHP BPK Dispora Masih Berproses

22 Januari 2026 - 14:12 WIT

NHM Peduli Turun Langsung Tangani Dampak Banjir dan Longsor di Halmahera Barat

21 Januari 2026 - 17:33 WIT

Lapas Perempuan Ternate Gelar Pelatihan Tanggap Darurat, Gandeng BASARNAS

21 Januari 2026 - 13:25 WIT

Trending di Daerah