Ternate, SerambiTimur, – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah kontraktor dalam sidang lanjutan perkara suap dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba pada Kamis, (24/07/2024).
Hengky Go, sebagai Direktur PT Bangun Perkasa juga di hadirkan dalam sidang lanjutan suap terdakwa AGK.
Dalam keterangannya, Hengky mengaku, dirinya dimintai oleh Adnan Hasanuddin, yang saat itu, sebagai Kadis Perkim Malut, kini menjadi terpidana kasus suap AGK, untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan HUT Pemprov Malut tahun 2023.
“Pak Adnan minta bantu untuk partisipasi HUT Pemprov tahun 2023. Saya kasih Rp 150 juta,” ungkap Hengky dihadapan majelis hakim.
Hengky yang juga pemilik kafe D’preimer ini mengaku, uang yang diberikan itu karena pernah menangani proyek jalan sirtu di Dinas Perkim. Namun,Ia membantah adanya intervensi saat melakukan tender proyek.



















Tinggalkan Balasan