Daerah

Serapan 42 Persen, Proyek Amburadul, Ketua Fraksi Hanura Desak Gubernur Pecat Kadis PUPR.

Serambi Timur Diterbitkan 21:35 WIT 2 menit membaca
Ukuran Teks:

TERNATE, Serambitimur.id – Niat baik Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda untuk membangun konektivitas dengan anggaran besar, justru tercoreng oleh kinerja Dinas PUPR yang berantakan di lapangan.

Gubernur Sherly berulang kali menegaskan setiap pekerjaan harus selesai tepat waktu dan berkualitas. Namun fakta di lapangan berbanding terbalik.

Proyek jalan dan jembatan ruas Payahe–Dehepodo senilai Rp14,6 miliar menjadi contoh paling nyata. Progres lambat, kualitas dipertanyakan, dan pengerjaan dinilai asal-asalan. Kondisi ini tak hanya merugikan keuangan daerah, tapi juga mencoreng nama baik Gubernur di mata publik.

Tak hanya Payahe–Dehepodo. Sejumlah proyek strategis PUPR lainnya juga tersendat. Ruas Marikurubu serapan belum 50 persen, konstruksi jalan di tanjakan tidak sesuai standar sehingga dipastikan cepat rusak, ruas Sidangoli–Jailolo kontrak sudah habis namun pekerjaan belum selesai dan meminta perpanjangan, serta ruas Saketa–Dehepodo dan Ibu–Gedi yang juga tertinggal jauh.

Data serapan anggaran Dinas PUPR per 31 Agustus 2025 baru mencapai 42 persen. Padahal PUPR memegang porsi anggaran terbesar di APBD.

Anggota Komisi III DPRD Malut sekaligus Ketua Fraksi Hanura, Iswanto, menilai akar masalah ada pada kepemimpinan dinas.

“Cost sudah besar, time bermasalah, quality bermasalah. Siapa yang masih kita tunggu?” tegas Iswanto.

Secara terbuka, ia mendesak Gubernur Sherly untuk segera mengambil langkah tegas.

“Saya Iswanto dari Komisi III dan Ketua Fraksi Hanura, meminta Ibu Gubernur segera bertindak. Ganti Kepala Dinas PUPR. Risman Irianto Djafar harus dicopot. Jangan biarkan niat baik Ibu Gubernur terus terhalang dan namanya terus dicoreng di publik,” ujarnya.

Menurut Iswanto, persoalan PUPR tidak hanya soal keterlambatan. Perencanaan buruk sejak awal, pengawasan lemah di lapangan, hingga pola pengadaan fisik lewat e-purchasing yang nyaris tidak ada di provinsi lain, harus dievaluasi menyeluruh.

“PUPR bertanggung jawab, kontraktor bertanggung jawab, perencana juga bertanggung jawab. Jangan saling lempar saat masalah sudah terlihat jelas. Tapi yang paling bertanggung jawab atas keseluruhan ini adalah Kepala Dinas,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh persoalan ini akan dibawa ke pembahasan APBD 2027. Fraksi Hanura tidak akan menyetujui tambahan anggaran untuk PUPR selama kemampuan serap dan pengawasan belum diperbaiki.

“Jangan sampai anggaran hanya tertulis di kertas, sementara rakyat melihat proyek berantakan dan nama baik Gubernur yang tercoreng. Perubahan harus dilakukan sekarang,” pungkas Iswanto.

Tinggalkan komentar