SOFIFI, Serambitimir.id – Kesadaran akan pentingnya kedamaian dan keamanan bersama tumbuh subur di tengah masyarakat Maluku Utara. Bukti nyata itu terlihat saat warga dari berbagai wilayah secara sukarela menyerahkan 32 senjata api ilegal beserta 358 butir amunisi kepada Polda Maluku Utara, Rabu (30/9/2026).
Penyerahan ini merupakan gelombang kedua yang dilakukan masyarakat, menandakan kian kokohnya kepercayaan warga terhadap lembaga kepolisian sekaligus keinginan kuat menjaga wilayah tetap aman dan kondusif.
Dalam konferensi pers di halaman Mapolda Maluku Utara, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman menyambut baik langkah tersebut.
“Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesadaran masyarakat. Ini kali kedua penyerahan terjadi, dan menjadi bukti nyata kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kapolda.
Rincian barang yang diserahkan:
– Senjata api organik: 7 unit
– Senjata laras panjang: 3 unit
– Senjata laras pendek: 4 unit
– Senjata rakitan: 22 unit (20 laras panjang, 2 laras pendek)
– Senjata semi-rakitan: 3 unit
– Amunisi tajam: 358 butir (Kaliber 7,56: 331 butir; Kaliber 5,56: 27 butir)
Senjata dan amunisi tersebut berasal dari wilayah Halmahera Tengah, Halmahera Utara, dan Pulau Morotai.
Kapolda menegaskan seluruh barang akan diamankan dan diteliti secara menyeluruh, mencakup jenis, kondisi, hingga asal-usulnya. Jika ditemukan keterkaitan dengan perkara pidana, penanganan dilakukan sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Polda Maluku Utara kembali mengimbau warga yang masih menyimpan atau mengetahui adanya kepemilikan senjata tanpa izin agar segera menyerahkan ke kantor polisi terdekat. Pihaknya menegaskan tidak memberi ruang bagi kriminalitas, terorisme, maupun separatisme di wilayah ini.
Langkah ini diharapkan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, menjadikan Maluku Utara tetap damai, aman, dan sejahtera.
