SerambiTimur, Sofifi – Plh. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Kadri La Etje, mewakili Pj Gubernur Maluku Utara, secara resmi membuka rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2024 di Gamalama Ballroom Bela Hotel, Selasa (9/7).
Dalam sambutan tertulis Pj. Gubernur yang dibacakan oleh Plh Sekprov, disebutkan bahwa inklusi keuangan telah menjadi perhatian global. Banyak negara telah mengadopsi inklusi keuangan sebagai bagian dari program atau kebijakan nasional.
Data World Bank melalui Global Financial Inclusion and Consumer Protection Survey 2017 menunjukkan bahwa lebih dari 40 negara, termasuk Indonesia, telah menerapkan strategi nasional untuk mendorong peningkatan indeks inklusi keuangan.
Untuk mencapai target inklusi keuangan nasional sebesar 90% pada tahun 2024, TPAKD aktif mengimplementasikan berbagai program kerja inklusi keuangan, baik yang diinisiasi oleh pemerintah pusat maupun daerah.
“Program kerja ini diharapkan dapat mendorong penguatan aksesibilitas potensi unggulan daerah dan selaras dengan program tematik TPAKD,” ujarnya.
Kadri menambahkan bahwa keberhasilan TPAKD dapat dilihat dari implementasi program kerja yang berjalan baik, yang berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah. Oleh karena itu, perencanaan program kerja menjadi hal utama yang perlu diperhatikan oleh seluruh TPAKD, termasuk di tingkat kabupaten/kota.
Kadri juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien untuk pembangunan, karena keuangan daerah bersumber dari rakyat dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Salah satu bentuk pengelolaan yang baik adalah pemberian kewenangan yang seimbang kepada pengelola keuangan negara/daerah.
Ia menambahkan bahwa ekonomi daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional. Upaya pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur, meningkatkan kapasitas administrasi daerah, revitalisasi ekonomi desa, dan penyediaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sangat membantu menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk menggiatkan ekonomi daerah dan peran serta masyarakat di daerah.
“Percepatan akses keuangan di daerah sangat penting dan perlu mendapat prioritas serta perhatian kita bersama,” katanya.
Kadri menjelaskan bahwa percepatan akses keuangan dari daerah sejalan dengan upaya pemerintah dalam menurunkan tingkat kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan. Program perluasan akses keuangan perlu dilakukan dari tingkat nasional hingga daerah sesuai dengan Nawacita Presiden RI untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Kadri berharap kegiatan ini dapat mendorong perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga berharap kegiatan ini memastikan ketersediaan akses keuangan yang luas bagi masyarakat, mendorong peran industri jasa keuangan dalam pertumbuhan ekonomi daerah, serta mencari terobosan untuk membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat demi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif, dan inklusif.
Sebelumnya, Kepala OJK Sulut, Gorontalo, dan Malut, Robet Sianipar, menjelaskan bahwa fungsi OJK adalah mengatur, mengawasi, dan melindungi seluruh industri jasa keuangan yang dibagi dalam tiga sektor yaitu perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank. “Tugas melindungi konsumen dan masyarakat dipertegas dalam UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan,” jelasnya.


















Tinggalkan Balasan