TERNATE, SerambiTimur — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara mulai memeriksa dua sektor penting yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, yakni ketahanan energi dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan kinerja tematik bertaraf nasional yang dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia. Di Maluku Utara, pemeriksaan ditandai dengan entry meeting yang berlangsung di eks Gedung Crisan, Ternate, Senin (31/8/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, hadir mewakili pemerintah daerah dalam pertemuan tersebut.
Samsuddin mengatakan, untuk sektor energi, BPK akan menyoroti kinerja pemerintah dalam memastikan ketersediaan dan ketahanan energi bagi masyarakat Maluku Utara.
“BPK kini sedang menyoroti kinerja pemenuhan dan ketahanan energi di Provinsi Maluku Utara — mulai dari ketersediaan bahan bakar minyak, pasokan listrik, hingga pelayanannya kepada masyarakat,” ungkap Samsuddin usai pertemuan.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut tidak bersifat lokal, melainkan menjadi bagian dari pemeriksaan kinerja nasional. Hasil pemeriksaan dari sejumlah daerah nantinya akan dihimpun untuk memberikan gambaran secara menyeluruh mengenai kondisi ketahanan energi di Indonesia.
Khusus di Maluku Utara, tim BPK akan melihat sejauh mana pemerintah daerah telah menjalankan langkah konkret dalam memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi secara merata, stabil, terjangkau, dan berkelanjutan.
Pemeriksaan juga mencakup cakupan pelayanan energi di seluruh wilayah provinsi serta efektivitas kebijakan dan langkah pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan BBM dan kestabilan pasokan listrik.
Pengelolaan Dana BOS Turut Diperiksa
Selain sektor energi, BPK juga melakukan pemeriksaan tematik terhadap pengelolaan dana BOS di Maluku Utara.
Pemeriksaan akan dilakukan melalui uji petik langsung pada sejumlah satuan pendidikan, khususnya SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan dana BOS dikelola sesuai ketentuan, tepat guna, serta benar-benar memberikan dukungan terhadap proses penyelenggaraan pendidikan dan peningkatan kualitas pembelajaran.
“Akan dilakukan uji petik langsung untuk melihat bagaimana dana BOS dimanfaatkan dalam mendukung proses belajar-mengajar di sekolah-sekolah kita,” jelas Samsuddin.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai efektivitas penggunaan dana BOS sekaligus memastikan anggaran pendidikan yang diterima sekolah memberikan manfaat nyata bagi siswa dan proses belajar-mengajar.
Pemprov Siapkan Data Pemeriksaan
Dengan dimulainya dua pemeriksaan tematik tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyatakan siap mendukung proses pemeriksaan dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan tim BPK.
Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan tidak hanya menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi dasar perbaikan pelayanan publik, khususnya dalam memastikan ketahanan energi serta pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih efektif dan tepat sasaran di Maluku Utara.
