Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Des 2025 14:29 WIT ·

Perkuat Pemasyarakatan Berbasis Masyarakat, Ditjenpas Malut Gandeng Pemkab Halmahera Barat


 Perkuat Pemasyarakatan Berbasis Masyarakat, Ditjenpas Malut Gandeng Pemkab Halmahera Barat Perbesar

TERNATE, SerambiTimur- Upaya memperkuat layanan pemasyarakatan berbasis masyarakat terus dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara. Salah satunya melalui langkah konkret berupa penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat terkait pemanfaatan aset gedung untuk mendukung tugas pembimbingan kemasyarakatan.

Kerja sama tersebut direalisasikan melalui penandatanganan perjanjian pinjam-pakai aset gedung milik Pemkab Halmahera Barat, yang berlangsung di Kantor Pemkab Halmahera Barat, Selasa (16/12/2025). Gedung tersebut akan digunakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate sebagai sarana pendukung layanan pemasyarakatan di wilayah Halmahera Barat.

Dalam penandatanganan itu, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara diwakili oleh Kepala Bidang Pembimbingan Pemasyarakatan, Badaruddin, sementara Pemkab Halmahera Barat dihadiri langsung oleh Bupati Halmahera Barat, James Uang, didampingi Sekretaris Daerah Julius Marau.

Sebelum penandatanganan, Kepala Bapas Kelas II Ternate, Apriyani, memaparkan rencana kerja Bapas sekaligus kesiapan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya terkait penerapan pidana alternatif. Paparan tersebut mendapat respons positif dari pemerintah daerah yang menyatakan dukungan penuh terhadap peran Bapas dalam sistem pemasyarakatan modern.

Ke depan, kerja sama ini akan diperluas melalui penyusunan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama terkait pelaksanaan pidana kerja sosial, pidana pelayanan masyarakat bagi Anak, serta penguatan koordinasi lintas sektoral.

Langkah ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci dalam menghadirkan pemasyarakatan yang lebih humanis, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

Mukhtar Adam: Bayar Utang DBH, Krisis Gaji PPPK Bisa Teratasi

7 Juli 2026 - 16:01 WIT

Temuan Rp1,16 Miliar di Proyek PUPR Malut, LPI: Jangan Hambat Program Gubernur

7 Juli 2026 - 15:53 WIT

Skandal Tunjangan Belum Tuntas: Kejati Didesak Tak Beri Ruang Perlindungan Bagi Pejabat Berkuasa

6 Juli 2026 - 13:34 WIT

Terperiksa Kasus Rp139 M, Zulkifli Bian Tetap Pimpin BKD Malut

5 Juli 2026 - 20:24 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Trending di Hukum & Kriminal