Ternate, SerambiTimur — Dalam suasana Konferda PDIP yang berlangsung hingga dini hari di Royal Resto Ternate, suara lantang Komarudin, Ketua Badan Kehormatan DPP PDIP, menggema menembus keheningan ruangan. Bukan soal politik elektoral, tapi soal tambang—isu klasik yang kini kembali menjadi bara di Maluku Utara.
“Siapa pun pemiliknya, asalkan izinnya sah dan memberi manfaat bagi rakyat, silakan jalan. Tapi kalau ilegal, harus ditertibkan!” serunya, tegas dan berapi-api.
Ucapan Komarudin bukan tanpa alasan. Dalam dua tahun terakhir, Maluku Utara menjadi sorotan nasional karena aktivitas tambang yang masif, sebagian besar diduga beroperasi tanpa kepatuhan hukum yang memadai. Ia menilai pemerintah pusat, terutama Presiden, harus lebih serius memastikan penegakan hukum di sektor pertambangan berjalan konsisten di seluruh Indonesia, termasuk di Maluku Utara.
“Presiden sudah menegaskan dalam Sidang Umum MPR soal penegakan Pasal 33 UUD 1945. Tapi kenyataannya, banyak kekayaan alam kita masih dikuasai segelintir orang. Rakyat hanya jadi penonton,” katanya.
Komarudin juga tak segan mengkritik kader partainya sendiri jika terbukti terlibat dalam bisnis tambang yang melanggar aturan. “Mau PDIP atau siapa pun, kalau salah, ya ditertibkan! Saya tidak pandang bulu,” ujarnya lugas.
Ia kemudian menarik ingatan publik pada masa lalu: zaman Orde Baru, ketika hutan-hutan di Maluku dan Papua dibabat habis untuk industri tripleks, namun rakyat tetap miskin. “Jangan ulangi dosa sejarah. Jangan sampai tambang hari ini jadi wajah baru penjajahan sumber daya alam,” ujar Komarudin dengan nada prihatin.
Bagi Komarudin, tambang bukan sekadar urusan ekonomi, melainkan cerminan moral pengelolaan negara. “Kalau pajak ke negara kecil, rakyat tidak sejahtera, dan lingkungan rusak, itu bukan pembangunan, tapi perampokan yang dilegalkan,” tandasnya.
Seruannya malam itu menorehkan pesan yang jelas — Maluku Utara butuh keberanian politik, bukan sekadar laporan pertumbuhan investasi. Negara harus hadir, bukan sebagai penonton, tapi sebagai pelindung hak rakyat atas tanah dan kekayaan alam mereka sendiri.














Tinggalkan Balasan