Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Sep 2025 18:10 WIT ·

Skandal Suap Proyek: Direktur PT BUMN Diduga Bayar Rp950 Juta ke Eks Auditor BPK


 Skandal Suap Proyek: Direktur PT BUMN Diduga Bayar Rp950 Juta ke Eks Auditor BPK Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Fakta baru terungkap dalam putusan perkara korupsi mantan auditor BPK, Yoga Adikonang. Direktur PT Bangun Utama Mandiri Nusa (BUMN), Leny Syahrir, disebut kuat memberikan suap hampir Rp950 juta demi meloloskan proyek-proyek strategis.

Proyek yang disebut dalam putusan Pengadilan Ternate itu mencakup pembangunan ruang operasi RSUD Labuha senilai Rp2,3 miliar, pelebaran jalan Labuha–Panamboang Rp11,9 miliar, serta Pasar Tuokona.

Uang diberikan secara bertahap: Rp400 juta pada Maret 2021, Rp300 juta pada April 2021, serta dua kali transfer senilai Rp150 juta dan Rp100 juta.

Penyerahan uang tunai dilakukan melalui saksi Neindah Sari Victor di Pelabuhan Perikanan Ternate. Majelis hakim menegaskan bahwa total Rp950 juta dari Leny kepada Yoga merupakan gratifikasi yang memperkuat konstruksi perkara.

Skandal ini menambah daftar panjang keterlibatan pengusaha dalam praktik suap kepada auditor negara untuk mengamankan proyek.

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GPM Desak Gubernur Sherly Copot Pejabat Terindikasi Korupsi, Soroti Kasus Tunjangan DPRD hingga Jejak Perkara AGK

8 Juli 2026 - 21:12 WIT

Sinergi Pemerintah dan Pemangku Kepentingan Wujudkan MBG yang Berkualitas di Tidore

8 Juli 2026 - 16:33 WIT

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

Skandal Tunjangan Belum Tuntas: Kejati Didesak Tak Beri Ruang Perlindungan Bagi Pejabat Berkuasa

6 Juli 2026 - 13:34 WIT

Terperiksa Kasus Rp139 M, Zulkifli Bian Tetap Pimpin BKD Malut

5 Juli 2026 - 20:24 WIT

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Trending di Hukum & Kriminal