TERNATE, SerambiTimur – Upaya memperkuat pengawasan tata kelola keuangan desa di Maluku Utara kini memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Malut bersama Kementerian Desa dan Kejaksaan Tinggi meluncurkan Aplikasi Jaga Desa, Rabu (3/9/2025), yang memungkinkan penggunaan dana desa dipantau secara real time.
Peluncuran aplikasi ini juga dirangkaikan dengan MoU antara seluruh kepala daerah se-Malut dan Kejaksaan Negeri, menandai komitmen bersama mendorong transparansi serta akuntabilitas dana desa.
“Penandatanganan MoU ini bertujuan agar penggunaan dana desa tertib administrasi, terkontrol by system, dan mampu memberdayakan masyarakat desa secara nyata,” jelas Gubernur Sherly Tjoanda.
Sherly menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Ia juga mendorong keterlibatan dunia usaha melalui CSR agar pembangunan desa lebih berkelanjutan.
“Sinergi pemerintah, kejaksaan, dan swasta akan membuat desa semakin mandiri, berdaya, dan mampu menggerakkan pembangunan dari akar rumput,” ujarnya optimis.














Tinggalkan Balasan