Jakarta, SerambiTimur – Pada 19 Agustus 2024, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Maluku Utara, Rusihan Hi. Jafar, secara resmi menyerahkan dokumen MODEL B.PERSETUJUAN PARPOL-KWK kepada lima pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. Penyerahan ini berlangsung di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo, Jakarta, pada Senin (19/08) pukul 11.00 WIB.
Acara penyerahan ini disaksikan oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo, yang menyatakan dukungan penuh kepada para calon. Penyerahan dokumen tersebut merupakan bukti komitmen Partai Perindo dalam mendukung calon-calon yang diyakini mampu membawa perubahan positif di daerah masing-masing.
Lima pasangan calon yang menerima dukungan resmi dari Partai Perindo adalah:
1. Kabupaten Halmahera Selatan:
– Calon Bupati: Rusihan Hi. Jafar, S.Pd
– Calon Wakil Bupati: Muhtar Sumaila, S.IP
2. Kabupaten Halmahera Utara:
– Calon Bupati: Steward Soentpiet
– Calon Wakil Bupati: Maskur Abdullah
3. Kabupaten Halmahera Timur:
– Calon Bupati: Muhammad Farrel Adhitama, B.BUS., M.Sc
– Calon Wakil Bupati: H. Taib Djalaluddin, S.IP
4. Kabupaten Halmahera Tengah:
– Calon Bupati: Drs. Edi Langkara, MH
– Calon Wakil Bupati: Yanto M. Asri
5. Kabupaten Halmahera Barat:
– Calon Bupati: Juliche D. Baura
– Calon Wakil Bupati: Bustami Albaar
Rusihan Hi. Jafar, yang juga calon bupati Kabupaten Halmahera Selatan, menyampaikan antusiasmenya atas dukungan dari Partai Perindo. Ia menegaskan bahwa penyerahan dokumen MODEL B.PERSETUJUAN PARPOL-KWK ini merupakan wujud nyata komitmen Partai Perindo untuk mendukung putra-putri terbaik daerah dalam membangun masa depan yang lebih baik.
“Kami akan bekerja keras, tidak hanya untuk memenangkan Pilkada, tetapi juga untuk mewujudkan harapan masyarakat,” ujar Rusihan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi di antara kader-kader partai di seluruh tingkatan. Menurutnya, kemenangan dalam Pilkada hanya bisa dicapai melalui kerja sama yang solid dari seluruh pengurus partai, kader, dan masyarakat.
“Kemenangan adalah hasil dari strategi yang matang, semangat gotong royong, serta dukungan penuh dari DPP,” tambahnya.
Rusihan juga menegaskan bahwa pasangan calon yang diusung oleh Partai Perindo bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga merupakan figur-figur yang memiliki kapabilitas, integritas, dan visi untuk membawa perubahan di daerah masing-masing.
“Kami optimistis dengan kualitas dan kemampuan para calon yang telah kami pilih. Mereka adalah orang-orang yang sudah terbukti mampu bekerja untuk masyarakat dan siap mengemban tanggung jawab besar,” pungkasnya.
Penyerahan dokumen MODEL B.PERSETUJUAN PARPOL-KWK ini menjadi langkah awal penting dalam perjuangan Partai Perindo untuk memenangkan Pilkada serentak 2024, khususnya di wilayah Maluku Utara. Partai Perindo berkomitmen untuk mendukung para calon dengan strategi pemenangan yang matang serta kerja keras bersama seluruh kader dan simpatisan.



















Tinggalkan Balasan