Menu

Mode Gelap

Sofifi · 14 Mar 2024 13:05 WIT ·

TTP ASN Pemprov Malut Segera Cair


 TTP ASN Pemprov Malut Segera Cair Perbesar

Serambitimur, Sofifi – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku Utara bakal mencairkan tunggakan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Malut.

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya mengatakan, Pemprov Malut telah mendapat lampu hijau untuk memproses pembayaran tunggakan dua bulan TTP ASN, untuk tahun 2023.

“Kami proses bayar karena berkas-berkas sudah siap untuk TTP di 30 OPD, apalagi penyampaian kami sudah jelas saat rapat dengan semua bendahara kemarin di Ternate,” ungkap Purbaya, Kamis (14/03/2024).

Purbaya menyebutkan, untuk tunggakan dua bulan TTP ASN di APBD 2024 dari Januari ke Februari belum sekarang di proses.

“Untuk tunggakan tahun ini, kita tetap proses dalam puasa ini,” ujarnya.

Terkait besaran nilai pembayaran ke OPD untuk tunggakan dua bulan, Purbaya mengaku belum tahu pasti berapa nilai uang yang dibayarkan untuk TTP OPD.

“Nanti bisa ditanyakan langsung ke bagian Perbendaharaan,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan pertemuan singkat dengan Plt Gubernur, guna mempresentasikan dokumen APBD 2024.

“Jadi kami harus presentasi ke pak Plt Gubernur sebelum APBD ini jalan,” pungkasnya. (red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Tertutup KPK dan Pemprov Malut di Ternate, Akses Media Dibatasi  

11 Juni 2026 - 11:17 WIT

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025

10 Juni 2026 - 09:26 WIT

Penilaian PPD Tuntas, Malut Dorong Perencanaan Berbasis Hasil

4 Juni 2026 - 21:27 WIT

Diskriminasi Ala Gubernur Sherly Tjoanda: Empat Pejabat Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Sementara yang Terlibat Kasus Korupsi Tetap Berkuasa

4 Juni 2026 - 19:49 WIT

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

Trending di Sofifi