Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Agu 2024 11:47 WIT ·

SKAK MALUT Desak KPK Segera Periksa Wali Kota Ternate atas Dugaan Korupsi


 Gedung KPK Perbesar

Gedung KPK

Jakarta, SerambiTimur-25 Juli 2024, Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK MALUT) resmi melaporkan dugaan korupsi terkait penyertaan modal investasi Pemerintah Kota Ternate ke PT Ternate Bahari Berkesan yang melibatkan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Suleman, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut juga diiringi dengan aksi demonstrasi untuk mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa M. Tauhid Suleman.

 

SKAK MALUT kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 28 Agustus 2024, yang merupakan aksi kelima sejak laporan tersebut disampaikan. Mereka menekankan bahwa hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara Nomor: PE.03.03/SR-1016/PW33/5/2022 telah menemukan banyak pelanggaran yang seharusnya menjadi dasar bagi KPK untuk memulai penyelidikan lebih lanjut.

Dalam audit penghitungan kerugian negara yang dikeluarkan pada 7 Juli 2022, ditemukan adanya penyalahgunaan dana senilai Rp 22,85 miliar yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 7 miliar. Selain itu, penyertaan modal senilai Rp 550 juta oleh pemerintah daerah ke PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) pada periode 2015 hingga 2019 tidak tercatat dalam laporan keuangan PT BPRS, yang menjadi temuan signifikan lainnya.

“Kedatangan kami yang kelima kalinya ini bertujuan untuk mendesak KPK segera memanggil dan menetapkan M. Tauhid Suleman sebagai tersangka. Jika tidak, publik akan menilai KPK kehilangan integritas dalam menegakkan hukum di Kota Ternate,” ujar Koordinator Lapangan SKAK MALUT, M. Reza A. Syadik.

SKAK MALUT menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan demonstrasi hingga KPK memanggil dan memeriksa M. Tauhid Suleman. Mereka juga menantang KPK untuk bertindak cepat, tidak hanya fokus pada operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi lainnya, tetapi juga pada dugaan korupsi terkait penyertaan modal di Kota Ternate.

  • Laporan yang diajukan SKAK MALUT menyebutkan bahwa M. Tauhid Suleman, yang saat ini kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Wali Kota Ternate 2024, memiliki catatan buruk terkait dugaan korupsi selama masa jabatannya. SKAK MALUT berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini, terutama menjelang Pilkada, agar masyarakat Ternate tidak memilih calon pemimpin yang korup.
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPK Serahkan 12 LHP Semester II 2025, Wagub Malut: Transparansi Bukan Sekadar Slogan

15 Januari 2026 - 20:39 WIT

Aksi FPAKI-Malut: Kasus Rumdis Rp2,8 Miliar Mandek 7 Tahun, Kejati Diminta Turun Tangan

15 Januari 2026 - 18:44 WIT

Desa Talaga Ukir Prestasi Nasional, Satu-satunya Wakil Maluku Utara di Desa Wisata Nusantara

15 Januari 2026 - 18:37 WIT

Jabatan Keluarga Plt Kadis PUPR Malut Jadi Sorotan, BKD Tegaskan Sebagian Diangkat Era Gubernur Lama

15 Januari 2026 - 11:35 WIT

TIM PEMENANGAN SERLY-SARBIN KOTA TERNATE BERI WARNING KEPADA GUBERNUR DAN WAGUB MALUKU UTARA

14 Januari 2026 - 17:45 WIT

Sekda Haltim Dorong Akselerasi Kinerja OPD Pasca Pelantikan

14 Januari 2026 - 12:19 WIT

Trending di Daerah