Daerah

Sejumlah Kasus Korupsi Tertunda di Morotai Masuk Prioritas 100 Hari Kajari Baru

Serambi Timur Diperbarui 05:25 WIT 1 menit membaca
Ukuran Teks:

MOROTAI, Serambitimur.id — Sejumlah kasus dugaan korupsi yang selama ini tertunda penanganannya di Kabupaten Pulau Morotai kini dipastikan menjadi prioritas utama. Kepala Kejaksaan Negeri Morotai yang baru, Safri Hi Abd Muin, menegaskan akan menyelesaikannya dalam program 100 hari kerjanya.

“Dalam 100 hari ke depan, setidaknya tunggakan kasus yang ada bisa saya selesaikan. Salah satunya kasus BUMDes Gosoma Maluku, kemarin tim penanganannya sudah saya panggil. Dalam waktu dekat, perkara ini diharapkan sudah bisa dilimpahkan,” ungkap Safri.

Selain kasus BUMDes dengan kerugian sekitar Rp200 juta, Safri juga menyebutkan kasus dugaan korupsi anggaran wisata religi TA 2023/2024 senilai sekitar Rp1,5 miliar akan segera ditindaklanjuti. Ia meminta waktu untuk mempelajari berkas perkara tersebut secara menyeluruh, sekaligus mengajak insan pers dan masyarakat untuk ikut mengawal prosesnya.

“Saya minta waktu untuk mempelajari informasi terbaru ini, lalu kita tindak lanjut. Saya harap media terus mengawal bersama kita agar perkara ini benar-benar selesai,” pungkasnya.

Dua kasus besar yang kini menjadi fokus utama Kejari Morotai adalah dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Gosoma Maluku dan dugaan korupsi anggaran perjalanan wisata religi umrah serta ke Yerusalem. Masyarakat Morotai kini menantikan langkah nyata dalam 100 hari ke depan.

Tinggalkan komentar