Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 10 Des 2024 08:53 WIT ·

Muhaimin Syarif Bacakan Pledoi, Bantah Tindak Pidana Korupsi


 Muhaimin Syarif Bacakan Pledoi, Bantah Tindak Pidana Korupsi Perbesar

Ternate, SerambiTimur – Muhaimin Syarif, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin tambang dan proyek di Maluku Utara, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Ternate, Senin (9/12/2024). Dalam agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan, ia memohon putusan yang adil berdasarkan fakta persidangan.

Dalam pembelaannya, Muhaimin menegaskan dirinya tidak pernah berniat melakukan tindak pidana korupsi. “Saya bukan ahli hukum, tetapi sebagai pengusaha, saya menjalankan bisnis dengan niat baik dan tanpa maksud merugikan negara,” tegasnya.

Muhaimin juga mengungkapkan kedekatannya dengan mantan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, yang dianggapnya sebagai guru spiritual dan orang tua. “Bantuan yang saya berikan bukan untuk suap, tetapi wujud bakti kepada keluarga besar yang telah saya anggap bagian dari hidup saya,” ujarnya.

Ia mengkritik KPK atas pemberitaan yang dianggap tidak konsisten terkait nilai dugaan suap. “Awalnya disebut Rp7 miliar, kemudian dalam dakwaan berubah menjadi Rp4,47 miliar. Ini mencerminkan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus,” katanya.

Muhaimin meminta Majelis Hakim mempertimbangkan fakta hukum dan memberikan putusan yang mencerminkan keadilan. “Saya berharap keputusan yang seadil-adilnya, sesuai dengan hukum dan hati nurani,” tutupnya.

Baca juga berita terkait kasus ini

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Trending di Daerah