Ternate, SerambiTimur — Dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah cair oleh sebuah bengkel rongsokan di RT 6, Kelurahan Kayu Merah, Kota Ternate, menjadi sorotan. Limbah berwarna kebiruan terlihat mengalir langsung ke laut tanpa pengolahan, berdasarkan pantauan lapangan tim Serambi Malut pada Senin (26/5/2025).
Menanggapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate melalui Kepala Bidang Pengawasan Persampahan, Nurlina, mengakui pihaknya telah memeriksa lokasi bersama pemerintah kelurahan setempat.
“Kami menemukan saluran pembuangan limbah bengkel langsung mengarah ke barangka (saluran air) dan memang ada limbah cair serta sampah lain yang mencemari aliran tersebut,” ujar Nurlina.
Meski pihak bengkel mengantongi izin lingkungan secara administratif, Nurlina menyebut masih banyak aspek yang belum sesuai standar. “Sistem pengelolaan limbah harus dibenahi. DLH akan menindaklanjuti agar pencemaran tidak berlanjut dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Namun, terdapat perbedaan keterangan di lapangan. Nurlina menyatakan limbah tidak berbau menyengat, sedangkan warga dan tim Serambi Malut mencium aroma tajam dari saluran limbah tersebut. Lokasi pembuangan juga sangat dekat dengan permukiman, menimbulkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan ekosistem laut.
Minimnya pengawasan dan lambannya penanganan dari DLH Ternate menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan hidup. Jika tidak segera ditangani, pencemaran ini berpotensi menciptakan zona mati laut dan merusak keseimbangan ekosistem pesisir.














Tinggalkan Balasan