SerambiTimur-Langkah kaki Sherly Tjoanda Laos di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025), bukan sekadar seremoni. Gubernur Maluku Utara itu datang membawa satu misi: memastikan proyek pembangunan di daerahnya tak tergelincir dari jalur hukum.
Di ruang pertemuan, Sherly berdiskusi langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kepada Burhanuddin, ia menyampaikan kekhawatirannya. Besarnya anggaran, baik dari APBD maupun APBN, membuat setiap keputusan anggaran ibarat pisau bermata dua: bisa membawa kesejahteraan, tapi juga bisa menjerumuskan.
“Kami sepakat mengedepankan pencegahan ketimbang penindakan,” kata Sherly usai pertemuan. “Beliau juga meminta agar Pemprov Malut menjalin kerja sama erat dengan Kejati.”
Tak main-main, anggaran yang sedang dikelola mencapai ratusan miliar rupiah: rumah sakit, sekolah rakyat, infrastruktur jalan dan jembatan. Bahkan, Pemprov Malut tengah membawa usulan Rp8 triliun ke Kementerian PUPR untuk perbaikan jalan provinsi dan kabupaten.
Dalam upaya mengawal semua itu, Sherly memilih untuk terbuka pada pengawasan hukum. Ia akan menggandeng Kejaksaan dalam menyusun setiap regulasi.
“Kami akan konsultasikan setiap Pergub dan SK untuk memperoleh legal opinion. Dengan begitu, semua kebijakan tetap sesuai aturan,” tegasnya.
Dari Jakarta, Sherly mencoba menjaga Maluku Utara—bukan dengan kekuasaan, tapi dengan komitmen transparansi.














Tinggalkan Balasan