TERNATE, SerambiTimur- Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara digeledah penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Malut. Penggeledahan ini diduga terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran pasar murah tahun anggaran 2023.
Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Benar, tim sedang melakukan penggeledahan di Disperindag,” katanya, Selasa (19/8/2025).
Menurut Richard, penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya Kejati Malut mengusut dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. Namun, ia menegaskan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari penyidik.
“Belum bisa dipastikan dokumen apa saja yang disita. Kita tunggu tim kembali,” ungkapnya.
Hingga kini, Kejati Malut belum merinci besaran kerugian negara maupun pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penggeledahan ini menandai bahwa kasus pasar murah 2023 memasuki babak baru dalam proses hukum.













Tinggalkan Balasan