SOFIFI, SerambiTimur — Kepala Disperindag Maluku Utara, Yudhitia Wahab, angkat suara soal penggeledahan Kejati Malut di kantornya, Selasa (19/8/2025). Ia menegaskan, tidak ada program pasar murah tahun 2023 yang bersifat fiktif sebagaimana isu yang beredar.
“Program pasar murah itu dilaksanakan di sepuluh kabupaten/kota dengan total anggaran sekitar Rp2 miliar. Semua kegiatan terpantau publik, tidak ada yang fiktif,” tegas Yudhitia.
Ia menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan penyidik Pidsus hanya untuk meminta dokumen asli, bukan mencari barang bukti baru. “Tidak ada pemeriksaan orang, hanya penggeledahan yang saya dampingi bersama PPK,” ujarnya.
Menurut Yudhitia, sebelumnya pihaknya sudah menyerahkan fotokopi dokumen ke kejaksaan, namun kali ini diminta dokumen asli. “Mereka punya SOP sendiri, jadi kami ikuti. Prinsipnya kami kooperatif,” tambahnya.
Mengenai temuan BPK, Yudhitia menegaskan permasalahan hanya sebatas administrasi, yakni soal SPJ yang sudah diverifikasi Inspektorat. “Bahkan berita acara pemeriksaannya sudah ada. Jadi pertanyaannya, di mana letak fiktifnya?” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan tidak akan berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. “Kami patuh hukum. Setiap kali dipanggil, kami datang. Tidak pernah mangkir,” tutupnya.













Tinggalkan Balasan