Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 21 Agu 2024 08:59 WIT ·

Empat Saksi Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba


 Gedung KPK Perbesar

Gedung KPK

Ternate, SerambiTimur – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 19 saksi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK). Namun, empat saksi di antaranya tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan keterangan.

Keempat saksi yang tidak hadir adalah Hengky Limahu dan Muhammad Fadli Dama, keduanya berprofesi sebagai wiraswasta; serta Sukardi, Lurah Sangaji Utara, Kota Ternate; dan Bustamin Arifin, Lurah Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran empat saksi tersebut tidak disertai alasan yang diterima oleh penyidik.

“Empat saksi tidak hadir dan tanpa keterangan,” ujar Tessa, Rabu (21/8).

Meskipun demikian, penyidik KPK tetap memberikan peringatan kepada para saksi yang mangkir untuk segera memenuhi panggilan dan memberikan keterangan.

“Saksi yang hadir didalami pengetahuannya mengenai TPPU yang dilakukan oleh AGK serta jual beli aset keluarga tersangka,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rangkap Jabatan hingga Proyek Bermasalah, Plt Kadis PUPR Malut Dikepung Sorotan

16 Mei 2026 - 08:49 WIT

FORMAPAS Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA

12 Mei 2026 - 18:06 WIT

PPK 14 Proyek, DPRD Soroti Dugaan Monopoli di PUPR Malut

12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Besok, Pemulangan Jenazah Mantan Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman

11 Mei 2026 - 18:22 WIT

Kapolres Ternate Pimpin Sertijab Kasat Samapta dan Kapolsek Ternate Utara

11 Mei 2026 - 18:18 WIT

Pendakian di Tengah Status Waspada: Tragedi Dukono dan Pertanyaan tentang Kelalaian

9 Mei 2026 - 07:39 WIT

Trending di Halut