SOFIFI, SerambiTimur- Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus menggenjot pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar masuk zona aman pada 2025 dengan target 80 persen. Salah satu fokus utama adalah menertibkan aset milik daerah yang masih dikuasai pihak-pihak tertentu.
Pj Gubernur Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir, menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan persoalan aset, terutama di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perkim yang memiliki banyak aset belum terdata.

Namun, persoalan ini menyeret nama mantan Kepala Biro Umum Pemprov Malut, Jamaludin Wua alias Udin Motul. Jamaludin diketahui menguasai tiga aset milik pemerintah, yaitu dua unit mobil (Honda HR-V dan dump truk Toyota Hino) serta satu mesin genset. Parahnya, salah satu kendaraan pemerintah bahkan dimodifikasi menjadi tronton untuk menunjang bisnis galian C miliknya di Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat.
Kendati Jamaludin mengklaim telah mengembalikan seluruh aset, faktanya baru dua unit mobil yang diserahkan. Sementara, genset hingga kini masih berada di tangannya.
“Mesin lampu (genset) itu masih di beliau (Jamaludin Wua),” ungkap Bendahara Barang Biro Umum Setda Provinsi Malut, Kamaludin Loupatan, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (4/2).
Kamaludin memastikan dua mobil tersebut kini sudah tercatat sebagai aset daerah dan berada di Sofifi. “Yang tronton juga sudah ada di Sofifi,” katanya.
Menanggapi hal ini, Pj Gubernur Samsudin Abdul Kadir menegaskan bahwa pendataan dan penertiban aset menjadi langkah penting untuk mendukung capaian MCP KPK. “Kami serius melakukan penataan aset, termasuk menindaklanjuti penguasaan aset oleh pejabat yang belum dikembalikan,” ujar Samsudin.
Pemprov Malut kini tengah berkomitmen memperketat pengelolaan aset agar kasus serupa tidak lagi terjadi dan capaian MCP KPK bisa sesuai target.














Tinggalkan Balasan