Menu

Mode Gelap

Ternate · 27 Jul 2025 17:19 WIT ·

Dugaan “Hutang Siluman” Mengemuka di APBD-P Ternate 2025, DPRD Diminta Bertindak Tegas


 Dugaan “Hutang Siluman” Mengemuka di APBD-P Ternate 2025, DPRD Diminta Bertindak Tegas Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Dugaan munculnya “hutang siluman” dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025 Kota Ternate, mulai menuai sorotan tajam dari publik.

Sejumlah pihak mendesak DPRD Kota Ternate untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat, menyusul temuan usulan pembayaran utang pihak ketiga yang tidak memiliki dasar kontraktual yang jelas dalam dokumen anggaran tersebut.

Praktisi hukum Agus R. Tampilang mengingatkan bahwa DPRD tidak boleh membiarkan praktik manipulasi anggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Ada indikasi kegiatan yang sebenarnya sudah terbayarkan, tapi kembali dimunculkan sebagai hutang dalam dokumen APBD-P. Ini berbahaya dan DPRD harus mencermati dengan teliti,” tegas Agus, Sabtu (27/7/2025).

Agus mencontohkan, dalam usulan APBD-P tahun 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate kembali mengusulkan pembayaran utang pembangunan fasilitas untuk Polres Ternate sebesar Rp 1,9 miliar dan Kejari Ternate sekitar Rp 998 juta. Padahal, Kepala Dinas PUPR, Rus’an M. Nur Thaib, sebelumnya telah menyatakan bahwa dua item proyek tersebut sudah terbayar penuh.

“Kalau sudah dibayar, kenapa masih diusulkan lagi? Ini yang saya sebut sebagai hutang siluman. Tidak bisa dibiarkan,” kata Agus.

Ia juga menekankan bahwa DPRD memiliki wewenang penuh untuk menolak usulan pembayaran yang tidak memiliki dasar administrasi yang sah, dan meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan pembayaran utang dalam APBD-P dipanggil dan diminta klarifikasi terbuka.

“Yang ditemukan saat ini baru dua item kegiatan dengan nilai yang sangat besar. Bukan tidak mungkin ada usulan-usulan lain yang juga bermasalah,” ujarnya.

Agus mengingatkan bahwa pengawasan terhadap anggaran bukan hanya soal prosedur, tapi menyangkut integritas keuangan daerah dan tanggung jawab publik.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, DPRD Kota Ternate belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pengusutan dugaan hutang fiktif tersebut.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

Di Bela Hotel Ternate: Gubernur Sherly Tekankan Data Akurat Kunci Kebijakan, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026  

20 Juni 2026 - 13:56 WIT

Di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara: Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Pemerataan Manfaat Pembangunan

17 Juni 2026 - 22:37 WIT

Muhammad Sinen: Dugaan Aset Tak Dilapor Hanya Kabar Bohong

15 Juni 2026 - 13:07 WIT

Dari Rakyat, Untuk Rakyat: Jejak Pengabdian Muhammad Sinen yang Tak Pernah Berubah

15 Juni 2026 - 07:20 WIT

Di Peresmian Gedung Baru Kemenkumham: Gubernur Sherly Usul Produk Hukum Khusus Tanah Adat Maluku Utara  

12 Juni 2026 - 23:44 WIT

Trending di Daerah