TERNATE, SerambiTimur – Dugaan munculnya “hutang siluman” dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025 Kota Ternate, mulai menuai sorotan tajam dari publik.
Sejumlah pihak mendesak DPRD Kota Ternate untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat, menyusul temuan usulan pembayaran utang pihak ketiga yang tidak memiliki dasar kontraktual yang jelas dalam dokumen anggaran tersebut.
Praktisi hukum Agus R. Tampilang mengingatkan bahwa DPRD tidak boleh membiarkan praktik manipulasi anggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Ada indikasi kegiatan yang sebenarnya sudah terbayarkan, tapi kembali dimunculkan sebagai hutang dalam dokumen APBD-P. Ini berbahaya dan DPRD harus mencermati dengan teliti,” tegas Agus, Sabtu (27/7/2025).
Agus mencontohkan, dalam usulan APBD-P tahun 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate kembali mengusulkan pembayaran utang pembangunan fasilitas untuk Polres Ternate sebesar Rp 1,9 miliar dan Kejari Ternate sekitar Rp 998 juta. Padahal, Kepala Dinas PUPR, Rus’an M. Nur Thaib, sebelumnya telah menyatakan bahwa dua item proyek tersebut sudah terbayar penuh.
“Kalau sudah dibayar, kenapa masih diusulkan lagi? Ini yang saya sebut sebagai hutang siluman. Tidak bisa dibiarkan,” kata Agus.
Ia juga menekankan bahwa DPRD memiliki wewenang penuh untuk menolak usulan pembayaran yang tidak memiliki dasar administrasi yang sah, dan meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan pembayaran utang dalam APBD-P dipanggil dan diminta klarifikasi terbuka.
“Yang ditemukan saat ini baru dua item kegiatan dengan nilai yang sangat besar. Bukan tidak mungkin ada usulan-usulan lain yang juga bermasalah,” ujarnya.
Agus mengingatkan bahwa pengawasan terhadap anggaran bukan hanya soal prosedur, tapi menyangkut integritas keuangan daerah dan tanggung jawab publik.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, DPRD Kota Ternate belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pengusutan dugaan hutang fiktif tersebut.














Tinggalkan Balasan