Menu

Mode Gelap

Ternate · 27 Jul 2025 17:19 WIT ·

Dugaan “Hutang Siluman” Mengemuka di APBD-P Ternate 2025, DPRD Diminta Bertindak Tegas


 Dugaan “Hutang Siluman” Mengemuka di APBD-P Ternate 2025, DPRD Diminta Bertindak Tegas Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Dugaan munculnya “hutang siluman” dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025 Kota Ternate, mulai menuai sorotan tajam dari publik.

Sejumlah pihak mendesak DPRD Kota Ternate untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat, menyusul temuan usulan pembayaran utang pihak ketiga yang tidak memiliki dasar kontraktual yang jelas dalam dokumen anggaran tersebut.

Praktisi hukum Agus R. Tampilang mengingatkan bahwa DPRD tidak boleh membiarkan praktik manipulasi anggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Ada indikasi kegiatan yang sebenarnya sudah terbayarkan, tapi kembali dimunculkan sebagai hutang dalam dokumen APBD-P. Ini berbahaya dan DPRD harus mencermati dengan teliti,” tegas Agus, Sabtu (27/7/2025).

Agus mencontohkan, dalam usulan APBD-P tahun 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate kembali mengusulkan pembayaran utang pembangunan fasilitas untuk Polres Ternate sebesar Rp 1,9 miliar dan Kejari Ternate sekitar Rp 998 juta. Padahal, Kepala Dinas PUPR, Rus’an M. Nur Thaib, sebelumnya telah menyatakan bahwa dua item proyek tersebut sudah terbayar penuh.

“Kalau sudah dibayar, kenapa masih diusulkan lagi? Ini yang saya sebut sebagai hutang siluman. Tidak bisa dibiarkan,” kata Agus.

Ia juga menekankan bahwa DPRD memiliki wewenang penuh untuk menolak usulan pembayaran yang tidak memiliki dasar administrasi yang sah, dan meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan pembayaran utang dalam APBD-P dipanggil dan diminta klarifikasi terbuka.

“Yang ditemukan saat ini baru dua item kegiatan dengan nilai yang sangat besar. Bukan tidak mungkin ada usulan-usulan lain yang juga bermasalah,” ujarnya.

Agus mengingatkan bahwa pengawasan terhadap anggaran bukan hanya soal prosedur, tapi menyangkut integritas keuangan daerah dan tanggung jawab publik.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, DPRD Kota Ternate belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pengusutan dugaan hutang fiktif tersebut.

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Sherly Tjoanda Temui Menpora Erick Thohir, Bahas Masa Depan Gemilang Olahraga Maluku Utara

17 April 2026 - 17:50 WIT

Kukuhkan Pemimpin Baru, Wali Kota Ternate Minta Perumda Ake Gaale Fokus Penuhi Tiga Aspek Layanan Utama

16 April 2026 - 14:16 WIT

Gubernur Serly Imbau Masyarakat Malut Siaga Gelombang Tinggi Hingga 2,5Meter

16 April 2026 - 09:47 WIT

Perkuat Barisan Birokrasi, Dua Pimpinan Tinggi dan 17 Pejabat Administrator Pemprov Malut Resmi Dilantik

15 April 2026 - 15:08 WIT

KPK Desak Kejati Usut Kebocoran Dana dan Dugaan KKN di Lingkungan Pemprov Malut

15 April 2026 - 14:48 WIT

6 Bulan Berlalu Tak ada Kejelasan, KPK Desak Kejati Tetapkan Abubakar Abdullah dan Kuntu Daut Tersangka

15 April 2026 - 14:04 WIT

Trending di Daerah