Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 20 Okt 2024 05:57 WIT ·

Dua Pemuda Asal Ternate dan Tomohon Ditangkap Polisi Edarkan 50 Liter Miras


 Dua Pemuda Asal Ternate dan Tomohon Ditangkap Polisi Edarkan 50 Liter Miras Perbesar

TERNATE, Serambi Timur – Polsek Ternate Selatan menangkap dua pemuda berinisial A.R dan Z.M karena diduga mengedarkan minuman keras (miras) jenis cap tikus di Kelurahan Bastiong, Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 21.30 WIT.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh unit Opsnal Reskrim Polsek Ternate Selatan. “Mereka diamankan atas dugaan pelanggaran Tindak Pidana Ringan (Tipiring) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang larangan produksi, pengedaran, dan penjualan minuman beralkohol di Kota Ternate,” kata AKP Umar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ternate Selatan, bersama dengan Kanit Opsnal dan Danpos Pelabuhan Ferry Bastiong. Dalam operasi itu, polisi menemukan dua kardus berisi minuman keras tradisional jenis cap tikus.

“Setiap kardus merk Aqua berisi satu kantong plastik besar berisi miras cap tikus dengan volume total 50 liter,” jelas AKP Umar.

Kedua tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Mapolsek Ternate Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FPAKI-Malut Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemkot Ternate

14 Januari 2026 - 10:36 WIT

SMAK Desak KPK Usut Pembayaran Rp2,8 Miliar Eks Rumah Gubernur Malut

13 Januari 2026 - 18:56 WIT

DKPP Pecat Tetap Anggota Bawaslu Ternate, Terbukti Terima Rp250 Juta untuk Atur Suara

13 Januari 2026 - 12:17 WIT

Diduga Lindungi Kasus Korupsi Rp2,8 Miliar, Polda Malut Disorot Aktivis Mahasiswa

12 Januari 2026 - 23:58 WIT

Kanwil Ditjenpas Malut Ikuti Apel Awal Tahun 2026, Teguhkan Komitmen Hadapi Tantangan Baru

12 Januari 2026 - 16:48 WIT

Bapas Ternate Teguhkan Komitmen Kinerja Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja

10 Januari 2026 - 16:42 WIT

Trending di Hukum & Kriminal