Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 20 Okt 2024 05:57 WIT ·

Dua Pemuda Asal Ternate dan Tomohon Ditangkap Polisi Edarkan 50 Liter Miras


 Dua Pemuda Asal Ternate dan Tomohon Ditangkap Polisi Edarkan 50 Liter Miras Perbesar

TERNATE, Serambi Timur – Polsek Ternate Selatan menangkap dua pemuda berinisial A.R dan Z.M karena diduga mengedarkan minuman keras (miras) jenis cap tikus di Kelurahan Bastiong, Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 21.30 WIT.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh unit Opsnal Reskrim Polsek Ternate Selatan. “Mereka diamankan atas dugaan pelanggaran Tindak Pidana Ringan (Tipiring) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang larangan produksi, pengedaran, dan penjualan minuman beralkohol di Kota Ternate,” kata AKP Umar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ternate Selatan, bersama dengan Kanit Opsnal dan Danpos Pelabuhan Ferry Bastiong. Dalam operasi itu, polisi menemukan dua kardus berisi minuman keras tradisional jenis cap tikus.

“Setiap kardus merk Aqua berisi satu kantong plastik besar berisi miras cap tikus dengan volume total 50 liter,” jelas AKP Umar.

Kedua tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Mapolsek Ternate Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kukuhkan Pemimpin Baru, Wali Kota Ternate Minta Perumda Ake Gaale Fokus Penuhi Tiga Aspek Layanan Utama

16 April 2026 - 14:16 WIT

Gubernur Serly Imbau Masyarakat Malut Siaga Gelombang Tinggi Hingga 2,5Meter

16 April 2026 - 09:47 WIT

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Perkuat Barisan Birokrasi, Dua Pimpinan Tinggi dan 17 Pejabat Administrator Pemprov Malut Resmi Dilantik

15 April 2026 - 15:08 WIT

KPK Desak Kejati Usut Kebocoran Dana dan Dugaan KKN di Lingkungan Pemprov Malut

15 April 2026 - 14:48 WIT

6 Bulan Berlalu Tak ada Kejelasan, KPK Desak Kejati Tetapkan Abubakar Abdullah dan Kuntu Daut Tersangka

15 April 2026 - 14:04 WIT

Trending di Daerah