Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 12 Agu 2025 20:25 WIT ·

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap, Motor Curian Dijual Rp1 Juta


 Dua Pelaku Curanmor Ditangkap, Motor Curian Dijual Rp1 Juta Perbesar

TERNATE, SerambiTimur — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjual hasil kejahatannya dengan harga sangat murah, jauh di bawah pasaran.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan empat unit sepeda motor merek Mio 125. Motor-motor tersebut dijual hanya seharga Rp1 juta hingga Rp1,5 juta, padahal harga bekas di pasaran masih di atas Rp8 juta.

Kapolres Ternate, AKBP Anita, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur penawaran kendaraan dengan harga yang tidak masuk akal. “Kalau ada motor dijual jauh di bawah harga pasaran, apalagi tanpa dokumen jelas, patut dicurigai sebagai barang hasil kejahatan,” tegasnya saat konferensi pers di Mapolres Ternate, Senin (11/8/2025).

Kapolres juga menegaskan, membeli barang hasil curian tidak hanya merugikan korban, tetapi juga dapat menyeret pembelinya ke ranah hukum.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Bupati Pulau Taliabu Ditahan, Korupsi Proyek ISDA Rugikan Negara Rp8 Miliar

26 Juni 2026 - 21:41 WIT

Demo di Kemenag dan KPK, FAKI RI Desak Copot Kakanwil Kemenag Malut

26 Juni 2026 - 08:38 WIT

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

GPM Malut Jilid II Kepung Kejagung dan KPK, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp139,2 Miliar

23 Juni 2026 - 16:09 WIT

Di Bela Hotel Ternate: Gubernur Sherly Tekankan Data Akurat Kunci Kebijakan, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026  

20 Juni 2026 - 13:56 WIT

Di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara: Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Pemerataan Manfaat Pembangunan

17 Juni 2026 - 22:37 WIT

Trending di Daerah