SOFIFI. SerambiTimur- Di tengah arus digitalisasi birokrasi yang kian cepat, BPSDM Provinsi Maluku Utara mengambil langkah berani dengan meluncurkan Learning Management System (LMS) — sebuah sistem pembelajaran berbasis daring yang dirancang untuk menjawab kebutuhan ASN masa kini.
Tak lagi terpaku pada pelatihan tatap muka, kini ASN di pelosok Maluku Utara dapat belajar, berdiskusi, dan mengikuti evaluasi pelatihan dari mana pun mereka berada. Semua terintegrasi dalam satu platform digital yang dikembangkan secara mandiri oleh BPSDM.
“Melalui LMS, kami ingin memastikan setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang, tanpa terbatas jarak atau waktu,” tutur Kepala BPSDM Provinsi Malut, Drs. Idrus Assagaf, penuh keyakinan.
Sistem LMS ini tidak sekadar menjadi ruang belajar daring, tetapi juga alat manajemen pelatihan yang lengkap — mulai dari pengelolaan modul, pelacakan capaian belajar, hingga analisis data secara real-time.
Bagi Idrus, transformasi digital bukan hanya soal teknologi, melainkan perubahan pola pikir aparatur. “ASN harus menjadi pembelajar sepanjang hayat. Kami ingin melahirkan birokrat yang melek digital dan adaptif terhadap perubahan,” ujarnya.
Program ini juga menjadi wujud nyata implementasi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang menegaskan hak setiap ASN untuk memperoleh pengembangan kompetensi minimal 289 Jam Pelatihan per tahun.
LMS BPSDM kini menjadi simbol arah baru birokrasi Maluku Utara — birokrasi yang belajar, berinovasi, dan melayani dengan cara yang lebih cerdas dan efisien.














Tinggalkan Balasan