Ternate, SerambiTimur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar rapat paripurna pada Kamis (24/10/2024), dengan agenda pembentukan Panitia Kerja (Panja) yang bertugas menyusun rancangan Peraturan DPRD terkait Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Ternate.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Nasdem melalui perwakilannya, Ghifari Bopeng, mengusulkan dua poin penting terkait tata kelola internal DPRD. Poin pertama, Fraksi Nasdem menekankan pentingnya transparansi dalam laporan keuangan sekretariat DPRD. Poin kedua, Nasdem mengusulkan pemberlakuan sanksi tegas bagi pejabat, seperti kepala dinas, camat, dan lurah yang absen dalam rapat paripurna.
“Fokus utama kami adalah memastikan transparansi laporan keuangan DPRD serta penerapan sanksi bagi pejabat yang absen, demi memperkuat akuntabilitas dan kinerja pemerintahan,” ujar Ghifari.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan disiplin aparatur pemerintah, sehingga kinerja pemerintahan di Kota Ternate semakin optimal.














Tinggalkan Balasan