Oleh: Nurbani U. Basyarun
Provinsi Maluku Utara sedang menikmati fase pertumbuhan ekonomi yang luar biasa. Investasi terus mengalir, industri pertambangan tumbuh pesat, dan nilai ekspor melonjak hingga ratusan triliun rupiah. Dari sisi makroekonomi, angka-angka tersebut tentu menggembirakan.
Tetapi pemerintahan tidak boleh berhenti pada angka pertumbuhan.
Di balik statistik ekonomi yang tinggi, masih ada pertanyaan mendasar yang belum terjawab secara tuntas: sejauh mana pertumbuhan tersebut benar-benar mengubah kehidupan masyarakat Maluku Utara?
Pertanyaan itu penting, sebab keberhasilan pembangunan pada akhirnya bukan diukur dari seberapa besar nilai investasi masuk, seberapa tinggi pertumbuhan ekonomi, atau seberapa besar ekspor meningkat. Ukuran paling sederhana justru ada pada kehidupan rakyat: apakah jalan semakin mudah dilalui, harga kebutuhan semakin terjangkau, lapangan kerja semakin terbuka, pelayanan publik semakin baik, dan masyarakat di pelosok benar-benar merasakan manfaat pembangunan.
Jika jawabannya belum merata, maka pemerintah masih memiliki pekerjaan besar yang harus diselesaikan.
Pertumbuhan Tinggi, Tetapi Mengapa Manfaatnya Belum Terasa Merata?
Maluku Utara memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Nilai ekspor mineral pada 2025 disebut mencapai sekitar Rp243 triliun. Namun, Dana Bagi Hasil yang kembali ke daerah hanya sekitar Rp317 miliar.
Angka tersebut bukan sekadar persoalan statistik. Ia menggambarkan sebuah pertanyaan besar mengenai hubungan antara eksploitasi kekayaan alam, penerimaan negara, dan kesejahteraan masyarakat daerah penghasil.
Ketika nilai sumber daya alam yang keluar dari daerah mencapai ratusan triliun rupiah, sementara kemampuan fiskal daerah masih terbatas, publik tentu berhak bertanya: seberapa besar nilai tambah kekayaan alam itu benar-benar kembali menjadi kesejahteraan rakyat Maluku Utara?
Pertanyaan tersebut semakin relevan ketika masih terdapat wilayah yang menghadapi persoalan konektivitas, infrastruktur dasar, mahalnya kebutuhan pokok, serta keterbatasan lapangan kerja.
Artinya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum otomatis berarti pemerataan kesejahteraan.
Kemiskinan Turun, Tetapi Persoalan Rakyat Belum Selesai
Angka kemiskinan Maluku Utara memang menunjukkan tren positif. Pada Maret 2026, angka kemiskinan tercatat 5,59 persen, turun 0,22 poin dibandingkan September 2025 yang berada pada 5,81 persen.
Ini adalah capaian yang patut diapresiasi.
Namun, angka kemiskinan tidak boleh menjadi alasan untuk menyimpulkan bahwa seluruh persoalan sosial-ekonomi telah teratasi.
Di lapangan, masyarakat masih menghadapi persoalan yang sangat konkret. Konektivitas antarpulau belum sepenuhnya memadai. Jalan penghubung desa dan jalan usaha tani masih banyak yang membutuhkan perhatian. Harga kebutuhan pokok di sejumlah wilayah tetap tinggi. Kesempatan kerja yang layak belum sebanding dengan jumlah pencari kerja.
Bahkan, masih ada masyarakat yang harus bergotong royong dan membangun akses jalan secara swadaya karena merasa pembangunan belum hadir secara memadai di wilayah mereka.
Di sinilah pemerintah perlu melihat pembangunan bukan hanya melalui laporan statistik, tetapi melalui realitas yang dialami masyarakat.
Sebab rakyat tidak hidup dari angka pertumbuhan. Rakyat hidup dari akses jalan, harga pangan, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, listrik, air bersih, dan pelayanan publik yang nyata.
Kebijakan Sudah Bergerak, Tetapi Apakah Sudah Menjawab Masalah?
Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda telah mengambil sejumlah langkah penting. Mulai dari penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa, penataan sistem merit ASN, perbaikan penyusunan anggaran berbasis data dan persoalan, perluasan bantuan rumah layak huni, hingga penguatan sektor kelautan dan pangan.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan adanya upaya untuk membenahi pemerintahan dan memperbaiki kualitas pembangunan.
Tetapi pemerintah tidak cukup hanya menunjukkan bahwa kebijakan telah dibuat.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan kebijakan tersebut benar-benar menghasilkan perubahan di lapangan.
Rencana pinjaman daerah hingga Rp1 triliun, misalnya, perlu ditempatkan dalam kerangka yang sangat hati-hati. Pinjaman memang dapat menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan, terutama ketika kebutuhan infrastruktur begitu besar. Namun, utang daerah juga membawa konsekuensi fiskal pada masa mendatang.
Karena itu, pertanyaan publik bukan semata-mata “boleh atau tidak meminjam”, melainkan untuk apa pinjaman itu digunakan, siapa yang paling mendapatkan manfaat, dan apakah kemampuan fiskal daerah mampu menanggung konsekuensinya?
Jika pinjaman digunakan untuk proyek yang benar-benar produktif, membuka konektivitas, mengurangi biaya logistik, memperkuat ekonomi masyarakat, dan menghasilkan manfaat jangka panjang, maka kebijakan tersebut memiliki argumentasi yang kuat.
Tetapi jika pembangunan hanya berputar pada proyek-proyek fisik yang manfaatnya tidak dirasakan luas, maka pemerintah justru berisiko mewariskan beban fiskal tanpa memberikan perubahan yang sepadan.
Jangan Sampai Pembangunan Hanya Terlihat di Atas Kertas
Sorotan terhadap sejumlah proyek fisik, mulai dari persoalan pelaksanaan hingga dugaan penyimpangan yang sedang berproses dalam penegakan hukum, juga tidak boleh dianggap sebagai gangguan terhadap pembangunan.
Sebaliknya, kritik publik, keluhan masyarakat, dan pengawasan lembaga perwakilan merupakan alarm agar pemerintah semakin serius memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat.
Pembangunan yang baik bukan hanya soal berapa banyak anggaran yang dibelanjakan.
Pertanyaan utamanya adalah: apa yang berubah setelah anggaran itu dibelanjakan?
Apakah waktu tempuh masyarakat menjadi lebih singkat? Apakah biaya transportasi turun? Apakah hasil pertanian dan perikanan lebih mudah dipasarkan? Apakah anak-anak di desa terpencil mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik? Apakah masyarakat memperoleh pekerjaan? Apakah pelayanan pemerintah menjadi lebih cepat dan mudah?
Jika jawabannya belum, maka ada persoalan yang harus dievaluasi.
Maluku Utara Sedang Berada di Persimpangan
Maluku Utara kini berada di persimpangan.
Satu jalan adalah mengejar pertumbuhan setinggi-tingginya dengan risiko bahwa sebagian masyarakat tertinggal di belakang.
Jalan lainnya adalah memastikan pertumbuhan berjalan bersama pemerataan.
Pilihan kedua tentu jauh lebih sulit. Sebab pemerintah harus berani mengoreksi kebijakan, menata ulang prioritas anggaran, memperkuat pengawasan, dan memastikan pembangunan tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah yang sudah berkembang atau sektor yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Maluku Utara membutuhkan pembangunan yang tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga adil secara sosial.
Kekayaan mineral harus memberi manfaat lebih besar bagi daerah dan masyarakat. Investasi harus menciptakan nilai tambah dan kesempatan kerja. Infrastruktur harus membuka keterisolasian. Anggaran harus menjawab persoalan nyata. Dan pelayanan publik harus hadir hingga pulau-pulau kecil dan desa-desa terpencil.
Jadi, Sudah Tepat Sasaran?
Pada titik inilah pertanyaan awal kembali muncul: apakah kinerja pemerintah Maluku Utara saat ini sudah tepat sasaran?
Jawabannya tidak bisa hanya berdasarkan satu atau dua indikator.
Ada kemajuan yang patut diapresiasi. Penurunan angka kemiskinan adalah salah satunya. Upaya membenahi tata kelola pemerintahan dan penganggaran juga merupakan langkah penting.
Namun, masih adanya persoalan konektivitas, infrastruktur dasar, kesempatan kerja, harga kebutuhan, ketimpangan manfaat sumber daya alam, serta berbagai keluhan masyarakat menunjukkan bahwa pekerjaan rumah pemerintah masih sangat besar.
Karena itu, pemerintah tidak perlu alergi terhadap kritik. Justru kritik publik harus menjadi instrumen untuk menguji apakah kebijakan benar-benar bekerja.
Kinerja pemerintah pada akhirnya tidak dinilai dari seberapa banyak program yang diluncurkan, tetapi dari seberapa besar perubahan yang dirasakan masyarakat.
Sebab rakyat tidak membutuhkan pembangunan yang hanya indah dalam laporan.
Rakyat membutuhkan jalan yang benar-benar terbuka, harga yang lebih terjangkau, pekerjaan yang layak, pelayanan yang mudah, dan masa depan yang lebih pasti.
Maluku Utara tidak kekurangan kekayaan.
Yang harus dipastikan sekarang adalah bagaimana kekayaan itu diterjemahkan menjadi kesejahteraan.
Dan di situlah ukuran sesungguhnya dari ketepatan sasaran sebuah pemerintahan.
