TERNATE, SermabiTimur- 8 September 2025 – Komitmen penegakan hukum yang bersih dan transparan kembali ditegaskan. Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate, Apriyani, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum periode April–Agustus 2025 yang digelar Kejaksaan Negeri Ternate di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Ternate.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini menjadi bukti keterbukaan aparat penegak hukum dalam menangani perkara sekaligus memastikan bahwa barang bukti tidak lagi disalahgunakan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Pemerintah Kota Ternate serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sinergi antarlembaga ini dipandang penting untuk menjaga ketertiban, memperkuat kepercayaan publik, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kabapas Ternate, Apriyani, menegaskan kehadiran Bapas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri Ternate.
“Ini adalah wujud komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola penegakan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui pemusnahan barang bukti ini, aparat penegak hukum ingin memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan, sekaligus menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga wibawa hukum.













Tinggalkan Balasan