Menu

Mode Gelap

Daerah · 21 Nov 2025 16:48 WIT ·

Bapas Ternate Gelar Aksi Sosial “Klien Pemasyarakatan Peduli”, Sosialisasikan Pidana Kerja Sosial


 Bapas Ternate Gelar Aksi Sosial “Klien Pemasyarakatan Peduli”, Sosialisasikan Pidana Kerja Sosial Perbesar

TERNATE,  SerambiTimur — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate melaksanakan kegiatan Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan Peduli sebagai bagian dari sosialisasi penerapan Pidana Kerja Sosial sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Jumat (21/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan Bapas menuju implementasi penuh KUHP baru pada 2026.

Aksi sosial turut dihadiri jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara, termasuk Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan dan Kabid Pembinaan yang datang memberikan dukungan langsung.

Kegiatan dibuka dengan apel bersama di area Kedaton Kesultanan Ternate. Kepala Bapas Ternate, Apriani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah edukatif bagi masyarakat sekaligus bentuk pembinaan humanis kepada klien.

“Pidana kerja sosial adalah bagian dari transformasi pemidanaan. Kami ingin masyarakat melihat bahwa klien pemasyarakatan bisa berkontribusi positif dan kembali membangun kepercayaan publik,” ujar Apriani.

Ia menegaskan bahwa Bapas Ternate telah menyiapkan berbagai skema pembimbingan untuk menyambut pemberlakuan KUHP baru. “Kami memastikan klien siap menjalani pidana alternatif ini dengan pendekatan yang berorientasi pada pemulihan, bukan semata hukuman,” tambahnya.

Usai apel, petugas Bapas, jajaran Kanwil, dan klien pemasyarakatan melakukan pembersihan halaman Kedaton Kesultanan Ternate. Melalui aksi ini, Bapas berharap pemahaman masyarakat tentang pidana kerja sosial semakin meningkat.

Aksi sosial tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Bapas, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pemidanaan berbasis restorative justice.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Eks Wakil Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Anggaran MaMi dan Perjalanan Dinas

9 Desember 2025 - 21:16 WIT

Dari Maluku Utara untuk Sumatera dan Aceh: Bantuan Rp2 Miliar Menyebrangi Lautan untuk Saudara Satu Bangsa

9 Desember 2025 - 16:45 WIT

Nama Pejabat Dicatut, Penipuan Berkedok Lelang Mobil dan Permintaan Uang Serang Warga Malut

8 Desember 2025 - 15:22 WIT

Tim ERT NHM Turun ke Lokasi Banjir untuk Evakuasi dan Distribusi Bantuan di Sumatera Utara

8 Desember 2025 - 12:36 WIT

PT Smart Marsindo Giatkan Reklamasi, Tanam 4.000 Pohon di Lahan Bekas Tambang Nikel Pulau Gebe

6 Desember 2025 - 19:05 WIT

Aspirasi dari Desa ke Paripurna: DPRD Malut Laporkan Hasil Reses ke Pemprov

5 Desember 2025 - 20:32 WIT

Trending di Daerah