SOFIFI, SerambiTimur- DPRD Provinsi Maluku Utara memberikan sinyal keras terkait hasil audit Inspektorat dalam seleksi PPPK tahap II tahun 2024. Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, menyebut pihaknya akan memanggil Kepala Inspektorat, Nirwan MT Ali, untuk mengklarifikasi data hasil audit yang dinilai masih janggal.
“Kami ingin tahu sejauh mana Inspektorat mengkaji persoalan ini. Ada laporan titipan pejabat dalam seleksi PPPK. DPRD berhak meminta penjelasan agar semuanya terang benderang,” kata Iqbal, Minggu (17/8).
Inspektorat sebelumnya mengungkap hanya 31 peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Namun, DPRD menilai data tersebut perlu diverifikasi ulang karena muncul dugaan adanya peserta titipan yang luput dari audit.
“Yang kami pertanyakan adalah independensi Inspektorat. Apakah benar-benar bekerja obyektif atau justru sarat kepentingan. Karena informasi di lapangan, ada kerabat pejabat dan tenaga honorer baru yang ikut lolos,” ujar Iqbal.
Ia menegaskan, DPRD akan terus mengawal isu ini dan melaporkan hasilnya kepada Gubernur Malut.
“Jika terbukti ada pelanggaran, gubernur harus tegas. PPPK adalah hak masyarakat, jangan sampai dikotori praktik nepotisme,” pungkasnya.














Tinggalkan Balasan