Menu

Mode Gelap

Sofifi · 24 Okt 2025 17:11 WIT ·

Anggaran Fantastis! Gubernur Maluku Utara Habiskan Rp 14 Miliar untuk Makan dan Minum


 Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Perbesar

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda

TERNATE, SerambiTimur- Sorotan publik kini tertuju pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Di tengah tekanan fiskal dan krisis anggaran daerah, Gubernur Sherly Tjoanda Laos justru disebut menikmati anggaran rumah tangga fantastis mencapai Rp 14 miliar per tahun.

Data ini terungkap dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang saat ini tengah dibahas di DPRD Maluku Utara. Berdasarkan rincian anggaran tersebut, biaya makan dan minum Gubernur Sherly mencapai Rp 39 juta per hari, atau setara Rp 1,17 miliar per bulan.

Tak hanya gubernur, Wakil Gubernur Sarbin Sehe juga tercatat mendapat alokasi anggaran rumah tangga sebesar Rp 8,5 miliar per tahun, dengan rata-rata pengeluaran Rp 23,7 juta per hari. Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Samsuddin Abdul Kadir mendapatkan anggaran Rp 824 juta per tahun. Total keseluruhan anggaran rumah tangga tiga pejabat ini mencapai Rp 23,4 miliar.

Yang lebih mencengangkan, alokasi komunikasi dan operasional Gubernur juga mencapai Rp 11 miliar, tersebar di Sekretariat Daerah, Biro Umum, dan Biro Administrasi Pimpinan.

Ironisnya, kebijakan anggaran jumbo ini muncul di saat Pemprov Malut tengah menghadapi tekanan fiskal berat. Defisit daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp 23,2 miliar, dengan penurunan total anggaran hingga Rp 806 miliar dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, utang Pemprov Malut kepada kabupaten/kota dan pihak ketiga disebut telah menembus Rp 800 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, belum memberikan tanggapan terkait besarnya alokasi anggaran tersebut.

Publik pun mempertanyakan moralitas dan keberpihakan pemerintah daerah. Di tengah kemiskinan dan keterbatasan layanan publik, penggunaan anggaran miliaran rupiah untuk kebutuhan konsumtif pejabat dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Serly Imbau Masyarakat Malut Siaga Gelombang Tinggi Hingga 2,5Meter

16 April 2026 - 09:47 WIT

Perkuat Barisan Birokrasi, Dua Pimpinan Tinggi dan 17 Pejabat Administrator Pemprov Malut Resmi Dilantik

15 April 2026 - 15:08 WIT

KPK Desak Kejati Usut Kebocoran Dana dan Dugaan KKN di Lingkungan Pemprov Malut

15 April 2026 - 14:48 WIT

6 Bulan Berlalu Tak ada Kejelasan, KPK Desak Kejati Tetapkan Abubakar Abdullah dan Kuntu Daut Tersangka

15 April 2026 - 14:04 WIT

Gubernur Sherly Tinjau Lokasi Gempa di Batang Dua, Pastikan Percepatan Data dan Bantuan Rumah Warga

10 April 2026 - 10:53 WIT

Gubernur Malut Pimpin Rekonsiliasi Warga Sibenpopo dan Banemo, Tegaskan “Torang Samua Basudara”

9 April 2026 - 15:22 WIT

Trending di Sofifi